Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Alami Stagnasi, Ini Penyebabnya

Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Alami Stagnasi, Ini Penyebabnya
Manajer Departemen Riset TII Wawan Suyatmiko dalam Peluncuran Corruption Perceptions Index 2022, Jakarta Pusat.
0 Komentar

“Dari kedelapan sumber ini, satu hal yang juga seringkali kita abaikan adalah soal terkait dengan korupsi politik. PR besar korupsi di sektor politik,” ungkapnya.

Wawan juga menyebut stagnasi skor CPI tahun 2023 lantaran praktik korupsi masih cenderung berjalan lambat bahkan terus memburuk akibat minimnya dukungan yang nyata dari para pemangku kepentingan. Kecenderungan abai pada pemberantasan korupsi ini semakin nyata dan terkonfirmasi sejak pelemahan KPK, perubahan UU MK dan munculnya berbagai regulasi yang tidak memperhatikan nilai-nilai integritas, serta tutup mata terhadap berbagai praktik konflik kepentingan.

Berikut Indikator skor 34 Korupsi 2023 di Indonesia.

  • Global Insight County Rlisk Ratings, 2022-2023 (47-47)
  • IMD World Competitiveness Yearbook, 2022-2023 (39-40)
  • Economist lntelligence Unit Country Ratings, 2022-2023 (37-37)
  • PRS Internasional Country Risk Guide, 2022-2023 (35-32)
  • Bertelsmann Foundation Transform Index, 2022-2023 (33-37)
  • PERC Asla Risk Guide, 2022-2023 (29-29)
  • Varieties of Democracy Project, 2022-2023 (24-25)
  • World Justice Project -Rule of Law Index, 2022-2023 (24-24)

Tanggapan KPK

Baca Juga:LSI Denny JA: 84% Publik Inginkan Pilpres 2024 Satu Putaran, Political Weather Station Ungkap 3 Alasan UtamaBenarkah Rockefeller Foundation yang Berdiri Sejak 1913 Jadi Pemicu Covid-19?

KPK menanggapi soal IPK atau CPI Indonesia mendapat skor 34 pada 2023 atau tak berubah dari tahun 2022. KPK menyebut tidak adanya kenaikan skor indeks korupsi ini menjadi cambuk.

“Stagnasi skor IPK tentu jadi cambuk bagi kita semua, bahwa upaya pemberantasan korupsi tidak cukup jika hanya dilakukan dengan ‘biasa-biasa’ saja,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Selasa (30/1).

Ali mengatakan pemberantasan korupsi butuh komitmen konkret dan dukungan penuh dari semua elemen. Menurutnya, penguatan regulasi dibutuhkan untuk penguatan kelembagaan, seperti pengesahan undang-undang perampasan aset maupun perluasan lingkup LHKPN.

“Komitmen seluruh institusi pemerintah, baik pusat maupun daerah, untuk melakukan perbaikan sistem tata kelola menjadi salah satu kunci membangun kepercayaan dan persepsi positif dari publik sebagai pengguna layanan,” ucap Ali.

Ali menyebut KPK melalui tugas koordinasi dan supervisi secara intensif terus melakukan pendampingan kepada pemerintah daerah untuk menutup celah-celah kerawanan terjadinya korupsi dengan instrumen Monitoring Centre for Prevention (MCP).

Terbaru, kata Ali, KPK melalui Survei Penilaian Integritas (SPI) juga melakukan pengukuran sekaligus rekomendasi akselerasi pencegahan korupsi kepada seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.

0 Komentar