Gathan Saleh Hilabi Diringkus di Tajur Halang Bogor

Gathan Saleh Hilabi Diringkus di Tajur Halang Bogor
Aksi Gathan Saleh menembak terekam CCTV korban. (Foto: Istimewa)
0 Komentar

BURON sejak Kamis (8/2), Gathan Saleh Hilabi, pelaku pencobaan pembunuhan dengan senjata api di Jalan Jatinegara, Jakarta Timur diringkus Polres Metro Jakarta Timur.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan Gathan diringkus jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) di Tajur Halang, Bogor, Rabu (28/2).

“Terduga pelaku kita amankan di Tajur Halang, Bogor. Kita lakukan penggeledahan, tetapi tidak menemukan senjata api yang digunakan,” ujar Nicolas, Kamis (29/2).

Baca Juga:Rektor Nonaktif Universitas Pancasila Bantah Lakukan Pelecehan Seksual: Engga DongJokowi: Krisis Pangan Terjadi di Seluruh Dunia, Negara Berhati-hati

Nicolas menambahkan, pelaku saat ini masih dalam proses penyidikan dengan sangkaan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, dan atau Pasal 53 KUHP tentang Percobaan Tindak Pidana.

Dia juga dikenai Pasal 1 ayat (1) Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api atau bahan peledak.

Sebelumnya, mantan suami artis Dina Lorenza dan Cut Keke ini melakukan percobaan pembunuhan terhadap Mohammad Andika Mowardi pada perkantoran di Jalan Jatinegara Timur, Bali Mester, Jatinegara pada Kamis (8/2) sekira pukul 02.00 WIB.

Gathan sempat melepaskan tiga kali tembakan yang dua di antaranya diarahkan kepada Andika saat berada di lantai dua gedung tersebut sementara satu tembakan lainnya diarahkan ke bawah.

Beruntung kedua tembakan meleset dan mengenai kaca gedung kantor di lantai dua. Andika hanya mengalami luka ringan akibat terkena pecahan kaca pada bagian tangan. (*)

0 Komentar