Dari Freeport ke Bakrie Kembali ke Freeport, Papa Minta Saham hingga Pujian Bahlil pada Jokowi

Presiden Joko Widodo dan Ibu Iriana Joko Widodo meninjau Tambang Grasberg milik PT Freeport Indonesia (PTFI) d
Presiden Joko Widodo dan Ibu Iriana Joko Widodo meninjau Tambang Grasberg milik PT Freeport Indonesia (PTFI) di Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika pada Kamis, 1 September 2022. Di Grasberg, Presiden dan Ibu Iriana mengunjungi Museum Bunaken untuk mendapatkan penjelasan tentang sejarah pertambangan PTFI. (Dok: Biro Pers Sekretariat Presiden)
0 Komentar

PEMER|INTAH Indonesia berhasil menambah penguasaan saham sebesar 10 persen di PT Freeport  Indonesia menjadi 61 persen bersamaan dengan perpanjangan izin pertambangan selama 20 tahun sampai 2061.

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan divestasi saham itu sebagai, “Kita kembalikan itu milik orang Indonesia.”

“Sehingga, total saham (Freeport) di pemerintah 61 persen,” kata Bahlil dalam acara Kuliah Umum Potensi Investasi di IKN dalam Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Nasional di Universitas Lambung Mangkurat Banjarbaru pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Juga:Benda Bercahaya Kehijauan Melintasi Langit Yogyakarta, Pertanda Apa?Indra Pratama Ungkap CCTV Tidak Ada yang Mati, Total 20 Aktif di TKP Bunuh Diri Brigadir RAT

Menurut Bahlil, pemerintah memang terus berupaya menguasai saham PT Freeport Indonesia (PTFI). Hal ini terbukti dari peningkatan kepemilikan saham hingga Pemerintah Indonesia menjadi pemegang saham mayoritas.

Upaya menguasai sebagian saham perusahaan tambang emas dan tembaga yang beroperasi di Papua sejak awal Orde Baru ini, sudah dilakukan sejak lama mulai dari pembelian 10 persen oleh perusahaan Grup Bakrie sampai skandal Papa Minta Saham.

Dari Freeport ke Bakrie Lalu Kembali ke Freeport 

Pada Desember 1991, Kontrak Karya II  ditandatangani dan berlaku 30 tahun dengan klausul Freeport melepas saham di PTFI dalam 2 tahap. Pertama sebesar 9,36 persen yang dibeli PT Indocopper Investama Corp milik Grup Bakrie.

Tahap kedua, Freeport menawarkan 2 persen sahamnya setiap tahun sehingga saham pemerintah Indonesia mencapai 51 persen.

Setahun kemudian, PTFI mengakuisisi  49 persen saham PT Indocooper dan pada 1994, Presiden Soeharto mengeluarkan Peraturan Pemerintah No. 20/1994 tentang pelaksanaan kegiatan usaha mineral dan batu bara, yang membolehkan perusahaan asing memiliki saham hingga 100% dan bisa membeli saham perusahaan yang sudah didirikan dalam rangka penanaman modal dalam negeri.

Pada 1997, Bakrie menjual sisa sahamnya di Indocopper ke PT Nusamba Mineral Industri milik Bob Hassan, yang kemudian menjualnya ke PTFI. Walhasil Freeport menguasai 90,64 persen saham tambang di Mimika tersebut.

Papa Minta Saham

Kasus Papa Minta Saham mencuat setelah Menteri ESDM saat itu Sudirman Said melaporkan Ketua DPR Setya Novanto ke Mahkamah Kehormatan DPR (MKD) karena minta jatah 11 persen saham Freeport dengan mencatut nama Presiden Jokowi.

Baca Juga:Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT, Ditemukan Luka di Kepala dari Pelipis Kanan dan Kiri, Dugaan Masalah PribadiAnggota Satlantas Polresta Manado Ditemukan Tewas dengan Luka Tembak Bagian Kepala

Laporan dibuat pada November 2015 berdasarkan rekaman percakapan Setya Novanto dengan Dirut PTFI Maroef Sjamsoeddin.

0 Komentar