Bisnis Judi Online Kejahatan Terorganisir Lintas Negara Dioperasikan di Mekong Region Countries, Ada 3 Negara

Konferensi pers terkait judi online di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat 21 Juni 2024.
Konferensi pers terkait judi online di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat 21 Juni 2024. (Dok. Polri)
0 Komentar

POLRI tengah gencar melakukan pemberantasan judi online usai Presiden Jokowi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online yang diketuai Menko Polhukam, Hadi Tjahjanto.

Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti mengatakan, bisnis judi online ini sudah termasuk dalam kejahatan terorganisir yang beroperasi lintas negara.

“Pelakunya kebanyakan organize ya, karena ini merupakan transnational organize crime, para pelakunya adalah para kelompok-kelompok organize crime yang mengoperasikan perjudian online ini dari Mekong Region Countries. Mekong Region Countries itu adalah Cambodia (Kamboja), Laos,dan Myanmar,” ujar Krishna dalam jumpars di Mabes Polri, Jumat (21/6).

Baca Juga:Ibu Kandung Pegi Setiawan Tolak Jalani Pemeriksaan Psikologi, Ini Alasan Kuasa HukumSurvey ARFI Institut Ungkap Hasil Elektabilitas Calon Wali Kota Cirebon: Eti Herawati di Urutan Ketiga

Menurutnya, judi online tidak hanya menjadi masalah di Indonesia, melainkan ke seluruh negara yang ada di Asia Tenggara. Bahkan, dampaknya sudah dirasakan di China.Krishna mengungkapkan, praktik judi online ini kian marak sejak pandemi COVID-19 melanda dunia. Di mana, saat itu para penjudi di Mekong Raya mengalami pembatasan mobilisasi.

“Karena adanya limited of movement, para travelers tidak bisa berjudi, mereka mengembangkan judi-judi online sejak pandemi COVID-19, dan sejak itu judi-judi online makin berkembang ke seluruh wilayah-wilayah, bahkan sampai ke Amerika,” ungkapnya.

Krishna menyebut, para bandar judi online yang ada di Mekong Raya itu kemudian merekrut pegawai untuk dipekerjakan sebagai operator.

Biasanya, para bandar akan merekrut pegawainya dari negara-negara yang akan dijadikan target pasarnya.

“Misalnya apabila mereka mau mengembangkan judi online ke Indonesia, maka mereka merekrut orang-orang Indonesia, ratusan orang diberangkatkan, direkrut dari Indonesia diberangkatkan ke tiga negara tersebut,” beber Krishna.

“Kemudian mereka melakukan kegiatan operator dengan tentunya diorganisir oleh kelompok mafia-mafia yang sudah mengendalikan judi tersebut,” lanjutnya.(*)

0 Komentar