Bupati Kapuas Hulu Abang Muhammad Nasir juga mengatakan alasan warga tidak menggunakan hak pilih karena dusun mereka belum dialiri listrik.
“Hal tersebut masih dikoordinasikan dengan KPU, bagaimana langkah selanjutnya. Yang jelas golput itu merugikan kita sendiri,” kata Nasir.
Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu bersama KPU Kapuas Hulu berkali-kali menyampaikan sosialisasi terkait hak pilih masyarakat. “Memang untuk listrik itu bukan kewenangan pemda. Kita sudah pernah mengusulkan ke pusat. Kita sangat sesalkan satu TPS itu golput,” kata Nasir.