7 Terduga Teroris Jaringan Jamaah Islamiyah Ditangkap Densus 88, Berikut Hasil Penggeladahan 2 Rumah di Palu

Tim Densus 88 Anti Teror Mabes Polri menangkap 7 terduga teroris dari tiga wilayah di Sulawesi Tengah, yaitu K
Tim Densus 88 Anti Teror Mabes Polri menangkap 7 terduga teroris dari tiga wilayah di Sulawesi Tengah, yaitu Kota Palu, Kabupaten Sigi dan Kabupaten Poso. (MGN/Mitha Meinansi)
0 Komentar

TIM Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap tujuh orang diduga jaringan kelompok teror Jamaah Islamiyah (JI) di beberapa wilayah Sulawesi Tengah.

Kapolda Sulteng, Irjen Agus Nugroho membenarkan, penangkapan tujuh warga tersebut.

“Benar. Kemarin (Selasa, 16 April) dilakukan penangkapan oleh tim Densus,” terangnya, Kamis, 18 April 2024.

Tujuh orang yang ditangkap itu masing-masing berinisial AR, BS, GN, BK, MS, HR, dan SK. Semuanya warga Sulteng. AR, BS, GN, dan BK, ditangkap di Palu, sedangkan MS dan HR ditangkap di Sigi. Kemudian SK ditangkap di Poso.

“Semuanya ditangkap di hari yang sama,” tegas Agus.

Baca Juga:Analisa Pengamat Transportasi: Kecelakaan Tol Japek KM58 Belum Tentu Penerapan ContraflowKoalisi Masyarakat Sipil Adukan Presiden Jokowi ke Ombudsman Terkait Dugaan Maladministrasi Pilpres 2024

Dari hasil penggeledahan di dua rumah anggota JI di Kelurahan Talise Valungguni, Kecamatan Mantikulore, Palu, tim Densus menyita sejumlah barang bukti. Beberapa di antaranya, dua unit laptop, satu handphone, dan dokumen ingin menjadi donatur.

Di waktu yang bersamaan, Densus juga melakukan penggeledahan di Kelurahan Kawatuna, Kecamatan Mantikulore. Seusai melakukan penggeledahan di Palu, Densus kemudian bergerak melakukan penggeledahan di kediaman anggota JI yang bermukim di Perumahan Kelapa Mas Permai Kalukubula dan Tinggede, Sigi. Di sana, Densus juga ikut menyita beberapa barang bukti.

“Saat ini Densus masih melakukan pengembangan dan mencari tahu peran dari ke tujuh anggota JI itu,” ungkap Agus.

Meski masih dalam pemeriksaan, Polda Sulteng menduga tujuh orang itu sebagai donatur untuk aksi-aksi teror JI. Hal itu disinyalir karena saat penggeledahan di beberapa rumah ditemukan dokumen permintaan sebagai donatur.

“Namun kita serahkan kepada Densus untuk memastikan keterlibatan ketujuhnya,” ucapAgus.

Penangkapan ketujah warga yang diduga anggota JI ini merupakan hasil pengembangan dari kasus penangkapan di beberapa wilayah Indonesia pada 2023. Saat ini, ketujuh warga tersebut masih diamankan di kantor Sat Brimob Polda Sulteng untuk pemeriksaan lebih lanjut. (*)

0 Komentar