Kasandra turut menekankan bahwa berbagai bentuk perilaku kekerasan seksual verbal seperti komentar seksual, pelecehan, intensi, atau candaan bernuansa seksual mencerminkan bentuk kekerasan terhadap orang lain. Kekerasan seksual perlu dipahami dalam konteks manifestasi relasi kekuasaan yang merendahkan martabat individu.
Fenomena ini juga tidak bisa terlepas dari budaya sosial yang menormalisasi candaan seksual. “Liz Kelly (1988) melalui konsep continuum of Sexual Violence menjelaskan bahwa tindakan yang dianggap ringan seperti komentar verbal sebenarnya merupakan bagian dari spektrum kekerasan seksual yang lebih luas. Di era digital, bentuk-bentuk inovatif semakin kompleks,” pungkas dia.
