BUPATI Pati Sudewo mengaku dikorbankan usai dirinya ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus pemerasan pengisian jabatan perangkat desa. Sudewo mengaku tak mengetahui adanya permintaan uang terhadap para calon perangkat desa.
“Saya menganggap saya ini dikorbankan, saya betul-betul tidak mengetahui sama sekali,” ungkap Sudewo kepada wartawan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (20/1/2026).
Sudewo menjelaskan pelaksanaan rencana pengangkatan pengisian perangkat desa itu akan berlangsung pada Juli 2026. Dia menyebut dilakukannya pada Juli karena APBD 2026 hanya mampu memberikan gaji Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) atau tunjangan gaji perangkat desa selama empat bulan, yaitu dimulai dari bulan September.
Baca Juga:Alan Jackson, Pengacara Pembela Nick Reiner Undur Diri di Kasus Pembunuhan Rob dan MicheleDokumen Rahasia Bocor: UEA Dukung Israel Sepanjang Genosida Gaza, Hubungan Strategis Abu Dhabi-Tel Aviv
Sudewo juga mengaku belum pernah membahas secara formal maupun secara informal terkait pengisian perangkat desa kepada siapapun, termasuk kepada kepada Kepala Desa, Camat, kepada OPD (organisasi perangkat desa).
“Soal ada rumor bahwa ada kepala desa yang bertransaksional soal perangkat desa itu saya juga pernah mengklarifikasi yang bersangkutan. Ada satu orang, katanya demikian, demikian,” ujar Sudewo.
“Saya klarifikasi dia tidak melakukan dan sebagai penegasan. Sebagai penegasan bahwa saat seleksi nantinya itu betul-betul fair dan objektif, tidak ada celah untuk bermain,” lanjutnya.
Dia menyebut telah memanggil Tri Suharyono selaku Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa yang tupoksinya menangani pengisian perangkat desa tersebut di awal bulan Desember 2025. Pertemuan dilakukan agar draf peraturan Bupati terkait pengisian perangkat desa itu betul-betul dibuat untuk tidak ada celah bagi siapapun untuk bermain.
“Salah satunya adalah seleksinya sistem CAT dan juga mengundang ormas LSM dan semua pihak termasuk media untuk melakukan pengawasan seleksi ya itu, dan itu betul-betul saya niatkan,” tutur Sudewo.
“Karena apa? Selama saya menjadi bupati, ada pengangkatan pejabat di lingkungan pemerintah Kabupaten Pati, baik eselon 3 maupun eselon 2 yang ratusan orang, termasuk pejabat di rumah sakit umum daerah dan BUMD, tidak ada satupun yang transaksional. Saya tidak menerima imbalan apapun,” imbuh dia.
Sudewo sekaligus membantah adanya pematokan harga terhadap pengisian perangkat desa yang nilainya dimulai dari Rp 125 juta dan dimark-up hingga Rp 225 juta. Dia juga turut menyampaikan pesan kepada seluruh warga Pati agar tetap tenang.
