Bagaimana Dampak Purbaya Geser Rp200 Triliun Dana Pemerintah ke Himpunan Bank Negara?

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (Dok. Biropres)
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (Dok. Biropres)
0 Komentar

“Dana likuiditas Rp200 triliun akan digunakan untuk me-refinancing kredit eksisting, lalu proceed hasil refinancing tersebut akan dibelikan SRBI atau SBN,” jelasnya.

Menurutnya, larangan pemerintah agar bank tidak membeli instrumen itu hampir mustahil dilakukan. SBN dan SRBI merupakan instrumen penting bagi sistem keuangan nasional. Jika bank dilarang membeli, justru bisa terjadi disrupsi serius yang menakuti investor.

Dengan begitu, alih-alih menggerakkan sektor riil, dana jumbo yang dialirkan ke bank kemungkinan besar kembali ke pemerintah atau Bank Indonesia dalam bentuk pembelian surat utang. Dunia usaha yang diharapkan menjadi penerima manfaat utama justru tetap tertekan oleh minimnya permintaan, rendahnya kepercayaan, dan lambannya perbaikan iklim investasi.

Baca Juga:Ketika Manusia Bertanya dan Mengugat, Jokowi Sudah MenjawabnyaUsai Aksi Protes Penggerebekan Imigrasi, Los Angeles Rusuh Donald Trump Kirim Ribuan Garda Nasional

“Apakah mungkin melarang bank membeli SRBI dan SBN? Tentu saja tidak mungkin, ini akan menimbulkan disrupsi luar biasa pada sistem keuangan kita,” ujarnya.

0 Komentar