PURBAYA Yudhi Sadewa nampak paham betul apa yang harus ia lakukan usai menjabat sebagai menteri keuangan.
Kurang dari sepekan setelah dilantik, ia langsung mengumumkan kebijakan yang seperti muskil dilakukan pendahulunya Sri Mulyani Indrawati: memindahkan uang pemerintah dari rekening Bank Indonesia ke Himbara.
Jumat (12/9/2025) ia resmi mengesahkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 276 Tahun 2025 yang jadi dasar kebijakan tersebut.
Baca Juga:Ketika Manusia Bertanya dan Mengugat, Jokowi Sudah MenjawabnyaUsai Aksi Protes Penggerebekan Imigrasi, Los Angeles Rusuh Donald Trump Kirim Ribuan Garda Nasional
Dengan beleid ini, ia mengeksekusi pemindahan Rp200 triliun—sekitar setengah dari Sisa Anggaran Lebih (SAL) pemerintah—dari rekening Bank Indonesia ke Himbara secara bertahap.
Lima bank pelat merah menjadi sasaran kebijakan tersebut. Bank Rakyat Indonesia , Bank Negara Indonesia dan Bank Mandiri akan mengantongi tambahan likuiditas masing-masing Rp55 triliun, sedangkan Bank Tabungan Negara Rp25 triliun, dan Bank Syariah Indonesia Rp10 triliun.
Dana tersebut akan ditempatkan dalam bentuk deposito on call dengan tenor enam bulan yang dapat diperpanjang. Beleid yang sama juga menegaskan bahwa bank penerima dana dilarang menggunakan penempatan uang negara untuk membeli Surat Berharga Negara (SBN).
Dus, kelima bank mitra tersebut wajib menyampaikan laporan bulanan penggunaan dana kepada Menteri Keuangan melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan, sementara pengawasannya akan dilakukan oleh Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP).
Purbaya mengatakan, langkah mitigasi risiko juga telah disiapkan pemerintah jika perbankan tak mampu mengembalikan dana tersebut. Caranya, dengan menetapkan mekanisme debit langsung pada Giro Wajib Minimum (GWM) di Bank Indonesia.
Di atas kertas, kebijakan yang dirumuskan dan meluncur kilat—kurang dari sepekan usai Purbaya dilantik—tesebut membawa angin segar bagi perekonomian.
Sebabnya jelas, menurut Purbaya saat bicara dalam acara Great Lecturepada Kamis (11/9/2025), selama ini likuiditas perbankan jadi perkara macetnya penyaluran kredit yang berimbas buruknya kinerja sektor riil.
Baca Juga:Sekjen DPR Sebut Terima Surat Forum Purnawirawan TNI soal Pemakzulan Gibran: Kami Teruskan ke PimpinanKetua Koperasi Al- Azariyah dan Pengawas Operasional Tersangka Insiden Longsor Tambang Galian C Gunung Kuda
Ini, salah satunya terlihat dari M0 (uang beredar likuid) pada Juli dan Agustus 2025 yang meningkat terbatas—hanya 0,02 persen dan 0,34 persen. Imbasnya, kata Purbaya, terlihat pada penyaluran kredit: Juni dan Juli 2025 hanya 7,77 persen dan 7,03 persen.
“Ketika ekonomi memburuk, banyak pemecatan-pemecatan pegawai kan pasti, rakyat hidupnya makin susah dan kita enggak terlalu peduli, turun lah ke jalan masyarakat kita. Itu expected menurut saya,” ucapnya.