Apa itu Gerakan 17+8 Tuntutan Rakyat yang Ramai di Media Sosial?

Andovi Da Lopez (Instagram/@andovidalopez)
Andovi Da Lopez (Instagram/@andovidalopez)
0 Komentar

MENYUSUL aksi demonstrasi di berbagai daerah di Indonesia, jagat maya diramaikan oleh tuntutan masyarakat ke pemerintah bertajuk “17+8 Tuntutan Rakyat”. Gerakan ini merangkum berbagai tuntutan publik selama aksi demonstrasi pada akhir Agustus 2025.

Gerakan ini disuarakan oleh influencer, artis, dan aktivis lewat akun media sosial mereka. Mereka menilai situasi Indonesia belakangan ini membutuhkan respon cepat, transparan, dan berpihak pada rakyat.

Di antara publik figur yang terlibat dalam gerakan ini tersebut yakni Andovi Da Lopez, Jerome Polin, Salsa Erwina, Cheryl Marella, Fathia Izzati, Abigail Limuria, dan Andhyta F Utami.

Baca Juga:Ketika Manusia Bertanya dan Mengugat, Jokowi Sudah MenjawabnyaUsai Aksi Protes Penggerebekan Imigrasi, Los Angeles Rusuh Donald Trump Kirim Ribuan Garda Nasional

Andovi mengatakan gerakan ini awalnya diiniasi oleh Andhyta F Utami, yang merupakan Co-founder platform Bijak Memilih.

“Awalnya AFU, dia itu sudah membuat sebuah rancangan yang dibuat dengan masyarakat sipil, tim buruh rakyat, dan netizen,” kata Dovi di Gedung DPR RI, Senin, 1 September.

Gagasan tersebut kemudian dikonsolidasikan dan didiskusikan dengan publik figur lainnya sehingga bisa menjangkau dan mendapat dukungan masyarakat luas. Lantas apa itu 17+8 Tuntutan Rakyat?

Apa Itu 17+8 Tuntutan Rakyat?

Istilah 17+8 mengacu pada 17 tuntutan jangka pendek dengan tenggat waktu hingga 5 September 2025, serta 8 tuntutan jangka panjang yang diberi batas waktu hingga 31 Agustus 2026. Dua kategori tuntutan ini dirancang untuk mengatasi persoalan mendesak sekaligus mendorong reformasi sistemik di Indonesia.

17 Tuntutan Mendesak ditujukan langsung kepada Presiden, DPR, partai politik, Polri, TNI, hingga kementerian di sektor ekonomi.

Berikut tuntutan lengkapnya:

Tuntutan ke Presiden Prabowo Subianto:

  • Tarik TNI dari pengamanan sipil dan pastikan tidak ada kriminalisasi demonstran.
  • Bentuk Tim Investigasi Independen kasus Affan Kurniawan, Umar Amarudin, maupun semua korban kekerasan aparat selama demonstrasi 28-30 Agustus dengan mandat jelas dan transparan.

Tuntutan ke DPR:

  • Bekukan kenaikan gaji atau tunjangan anggota DPR dan fasilitas baru, termasuk upah pensiun
  • Publikasikan transparansi anggaran (gaji, tunjangan, rumah, fasilitas DPR lainnya)
  • Dorong Badan Kehormatan DPR memeriksa anggota bermasalah (termasuk selidiki melalui KPK)

Tuntutan ke Ketua Umum Partai Politik:

  • Pecat dan jatuhkan sanksi tegas kepada kader anggota DPR yang tidak etis dan memicu kemarahan publik.
  • Umumkan komitmen partai untuk berpihak kepada rakyat di tengah krisis demokrasi.
  • Libatkan kader dalam ruang dialog publik bersama mahasiswa dan masyarakat sipil.
0 Komentar