Di platform media sangat serius pergunjingankan koperasi desa. Tapi yang belum selesai urusan pembiayaan teknis bagaimana padahal intinya ada duit ada baru Kopdes dapat berjalan.
Kalkulasi Bisnis
Kopdes ini kan murni pembiayaan dari pinjaman bank BUMN. Maksudnya apa yang akan diperbuat mana kala Kopdes baru terbentuk, entitas bisnis belum ada namun harus berjalan penuhi ambisi program Pemerintah Prabowo?
Bukannya akhirnya Bank BUMN yang akan digadaikan kredibilitas karena membiayai Kopdes?
Baca Juga:Usai Aksi Protes Penggerebekan Imigrasi, Los Angeles Rusuh Donald Trump Kirim Ribuan Garda NasionalSekjen DPR Sebut Terima Surat Forum Purnawirawan TNI soal Pemakzulan Gibran: Kami Teruskan ke Pimpinan
Pada akhirnya jika dipaksa risiko bisnis besar, dan tentu tidak produksi dan produktif bagi bank BUMN, nasabah serta pemegang saham.
Celakanya nasabah jika sudah melihat performanya bank BUMN buruk tentu akan menarik atau pindahkan uangnya ke bank swasta. Para pemilik saham pun akan menjual sahamnya. Lantas hutang bank BUMN ke entitas-entitas keuangan asing juga akan di- default atau diputus.
Euforia dan Fakta Berbeda
Di level akar rumput masyarakat, koperasi desa sudah digarap serius dan bahkan Menteri Koperasi memastikan Kopdes Merah Putih sudah terbentuk hampir 80 ribu Kopdes di seluruh Indonesia, artinya nyaris seluruh Kopdes sudah siaga melakukan petunjuk dan instruksi berikutnya.
Namun demikian, pertanyaan yang sangat serius, apakah masyarakat atau juga pengurus koperasi desa tersebut mengetahui jika belum ada kepastian atau validasi pembiayaannya? Apakah sudah diberikan informasi dan juga kepastian khususnya syarat dan juga skema pengajuan kredit ke bank BUMN?
Kredit Harus Cair
Urusan perkreditan, sudah menjadi kesepakatan jika badan usaha baru seperti koperasi desa yang baru berdiri, tidak mungkin dibiayai oleh bank swasta.
Karena menyangkut program Pemerintah Prabowo, akhirnya yang turun tangan adalah bank BUMN dalam bentuk public service obligation (PSO). Kewajiban yang harus dilaksanakan karena menyangkut kepentingan negara dan masyarakat.
Kabar mengerikan jika skema ini yang dijalankan karena bank tentu akan memberikan pinjaman meski koperasi itu tidak layak untuk mendapatkan kredit, lantaran merupakan mandatori dari pemerintah.
Baca Juga:Ketua Koperasi Al- Azariyah dan Pengawas Operasional Tersangka Insiden Longsor Tambang Galian C Gunung KudaKPK Periksa Ridwan Kamil dalam Waktu Dekat
Pada akhirnya Pemerintah menjadikan Bank BUMN menjadi kelinci percobaan dan juga pencitraan dari Program Mercusuar Pemerintah.