PENYIDIK Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rossa Purbo Bekti menjelaskan alasan dia dan tim meyakini kontak atas nama “Sri Rejeki Hastomo” merujuk pada Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.
Berdasarkan bukti elektronik, ada pesan dari kontak “Sri Rejeki Hastomo” yang memerintahkan Kusnadi, staf Hasto, untuk menenggelamkan ponsel agar tidak disita oleh penyidik.
Rossa menjelaskan bahwa dirinya melihat rekaman CCTV di Gedung Merah Putih KPK yang menunjukkan Hasto menyerahkan sebuah ponsel kepada Kusnadi. Ia meyakini salah satu ponsel tersebut memiliki kontak bernama “Sri Rejeki Hastomo”.
Baca Juga:KPK Periksa Ridwan Kamil dalam Waktu DekatInisiatif Putra Presiden Prabowo Temui Megawati dan Jokowi Tedukan Dinamika Politik, Waketum PAN: Momen Tepat
Dia mengatakan, dalam penggeledahan di Gedung Merah Putih pada 10 Juni 2024, pihaknya hanya berhasil menyita tiga unit ponsel: satu iPhone 11 kapasitas 128 GB dengan kartu SIM Tri, satu iPhone 15 kapasitas 256 GB dengan kartu SIM Tri, dan satu ponsel Vivo 1713 kapasitas 64 GB dengan kartu SIM XL.
Hasil analisis forensik terhadap ponsel-ponsel tersebut, ditemukan bukti percakapan antara Kusnadi dan “Sri Rejeki Hastomo”, yang diduga kuat adalah Hasto.
“Pada saat dari bawah kami video, itu terlihat HP itu dikuasai oleh saudara terdakwa (Hasto). Dan kemudian diserahkan, dititipkan kepada Kusnadi, stafnya yang bernama Kusnadi. Yang kedua, barang-barang yang dititipkan kepada Kusnadi ini juga ada barang-barang lain yang kami duga juga merupakan barangnya terdakwa,” kata Rossa di ruang sidang, PN Jakarta Pusat, Jumat (9/5/2025).
“Ada percakapan-percakapan yang sudah kita lihat, yang menyakinkan bahwa HP, dua-duanya ini adalah milik, mohon maaf, satu adalah yang dikuasai Sri Hastomo itu adalah milik dari terdakwa, dan satu lagi dikuasai atau milik dari saksi Kusnadi, stafnya,” lanjut Rossa.
“Total ada berapa HP?” tanya Jaksa KPK.
“Ada tiga,” jawab Rossa.
Lebih lanjut, Rossa menjelaskan bahwa analisis forensik terhadap sejumlah barang bukti elektronik lainnya juga menemukan catatan-catatan yang mengarah kepada Hasto.
“Yang pertama, selain percakapan itu juga ada catatan-catatan yang berkait dengan terdakwa sehingga kami menyakini HP itu adalah milik terdakwa (Hasto),” ucapnya.
Namun, pihaknya belum berhasil menemukan ponsel dengan kontak “Sri Rejeki Hastomo” yang diduga telah ditenggelamkan oleh Kusnadi. Selain itu, pelacakan juga terkendala karena nomor tersebut menggunakan nomor luar negeri.