Penyidik Rossa Purbo Bekti Ungkap Mantan Ketua KPK Firli Bahri Gagalkan Penangkapan Harun Masiku

Penyidik KPK, Rossa Purbo Bekti menjadi saksi di persidangan terdakwa Hasto Kristiyanto/RMOL
Penyidik KPK, Rossa Purbo Bekti menjadi saksi di persidangan terdakwa Hasto Kristiyanto/RMOL
0 Komentar

Rossa juga mengaku heran dengan adanya pergantian tim satgas yang menangani kasus tersebut secara tiba-tiba. Dia menjelaskan setelah Pimpinan KPK melakukan ekspos kasus ke media muncul Sprindik baru dengan satgas penyidikan yang baru.

“Pas setelah ekspos, langsung naik Sprindik dengan satgas penyidikan yang baru,” katanya.

Dia menjelaskan atas penangkapan tersebut, ditetapkan empat orang sebagai tersangka yaitu Wahyu, Agustiani, Saeful dan Harun Masiku. Sementara, Hasto masih berstatus sebagai saksi.

Baca Juga:KPK Periksa Ridwan Kamil dalam Waktu DekatInisiatif Putra Presiden Prabowo Temui Megawati dan Jokowi Tedukan Dinamika Politik, Waketum PAN: Momen Tepat

Setelah penetapan tersangka tersebut, kata dia, tidak pernah ada lagi pengembangan penyidikan. Rossa menyebut baru pada 2023, terdapat Sprindik tambahan untuk mencari Harun Masiku yang masih berlenggang bebas hingga saat ini.

“Semenjak saat itu, tidak ada pengembangan penyidikan, tidak ada upaya-upaya untuk melakukan pendalaman, sehingga perkara itu tidak bisa terbuka dengan secara seksama,” tutup Rossa.

0 Komentar