Pelantikan Diundur, Persiapan Matang Pemkab Cirebon Anggaran Rp43 Miliar Disediakan untuk 1.737 PPPK

Sejumlah Honorer PPPK di Kabupaten Cirebon menggelar audiensi bersama Pemerintah Kabupaten Cirebon pada Kamis
Sejumlah Honorer PPPK di Kabupaten Cirebon menggelar audiensi bersama Pemerintah Kabupaten Cirebon pada Kamis (13/3/2025) siang. (IST)
0 Komentar

SEBANYAK 1.737 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, melakukan audiensi dengan Wakil Bupati Cirebon, Kamis (13/3) siang.

Pasalnya sesuai jadwal awal, seharusnya pengawai yang lolos PPPK bisa dilantik pada bulan April 2025, namun kini malah diundur menjadi tahun 2026.

Sejumlah tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon menggelar audiensi dengan Pemda Kabupaten Cirebon.

Baca Juga:Mengenal Plengkung Gading yang Mulai Sistem Satu Arah, Mitos: Ilmu Hitam Seseorang Hilang Saat MelewatinyaDi Balik Tradisi Angpao di Tahun Baru Imlek

Mereka yang telah dinyatakan lulus dari seleksi PPPK tahun 2024 ini meminta proses pengangkatan sesuai jadwal, yakni April 2025 mendatang.

Mereka menyebut, penundaan ini membuat kecewa jutaan honorer di seluruh Indonesia, tak terkecuali Kabupaten Cirebon.

Muhammad Abdullah mengaku, dirinya bersama-sama dengan rekan yang lain melakukan audiensi dengan pimpinan daerah adalah mempertanyakan terkait pelantikan pegawai PPPK.

Menurutnya, para pegawai yang sudah lulus PPPK ini sangat kecewa ketika Menpan RB mengeluarkan surat pengunduran pelantikan.

“Kami sangat kecewa, seharunya pelantikan di bulan April 2025 ini, malah diundur di tahun 2026 mendatang, sehingga kami melakukan audiensi dengan Wakil Bupati dan Sekda serta pejabat di lingkup Pemkab Cirebon,” katanya usai audiensi di Nyimas Gandasari, Setda Kabupaten Cirebon, Kamis (13/3).

Ia menjelaskan, hasil audinesi ini, pemerintah daerah bersama Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon akan memperjuangan nasib para pegawai yang lolos PPPK ini.

“Alhamdulillah kalau perjuangan kesini sangat diterima oleh Pemkab Cirebon, DPRD Kabupaten Cirebon, diterima dengan baik. Namun perjuangan kami nanti, setelah ini setelah audiensi, kami akan berjuang kembali ke pusat yakni Kemenpan RB. Mudah-mudahan perjuangan ini menghasilkan yang terbaik buat kami,” katanya.

Baca Juga:Kasus yang Bikin AKBP Bintoro Terseret Dugaan Pemerasan Nilai Miliaran Rupiah Terhadap Tersangka PembunuhanMenteri ATR/BPN Benarkan Pagar Laut Sepanjang 30,16KM di Perairan Tangerang Punya HGB dan SHM, Ini Jelasnya

Dalam pertemuan tersebut, para tenaga P3K lainnya juga mengungkapkan berbagai keluhan terkait keterlambatan pengangkatan dan pencairan hak-hak mereka.

Wakil Bupati menegaskan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) serta DPR RI Komisi II untuk mencari solusi terbaik.

“Intinya kita akan memperjuangkan ini. Kita akan berkoordinasi dan berkomunikasi dengan Kemenpan RB serta DPR RI Komisi II, karena ini merupakan aspirasi masyarakat. Sebagai pemerintah daerah, kami mempunyai kewajiban untuk memfasilitasi masalah ini,” ujar Agus Kurniawan Budiman saat menghadiri audiensi dengan perkumpulan non-ASN lulusan P3K 2024 di Ruang Nyimas Gandasari, Sekretariat Daerah Kabupaten Cirebon, Kamis (13/3).

0 Komentar