Gerakan Bersama Verifikasi Validasi Data Sosial, Pemkab Majalengka Launching Saving Amal

Dinsos meluncurkan Saving Amal program 100 Hari Kerja Bupati dan Wakil Bupati Majalengka. (Foto: Diskominfo Ma
Dinsos meluncurkan Saving Amal program 100 Hari Kerja Bupati dan Wakil Bupati Majalengka. (Foto: Diskominfo Majalengka)
0 Komentar

PEMERINTAH Majalengka meluncurkan program ‘Saving Amal’ (Satukan Gerakan Verifikasi Babarengan Tepat Manfaat Data Layanan Sosial) bertempat di kantor Dinsos Majalengka, Kamis (13/03).

Program ini merupakan salah satu inovasi dari 100 hari kerja pemerintahan anyar yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Majalengka.

Wakil Bupati, Dena Muhamad Ramdhan mengatakan program Saving Amal dirancang untuk menyatukan gerakan bersama dalam verifikasi dan validasi data sosial secara menyeluruh

Baca Juga:Mengenal Plengkung Gading yang Mulai Sistem Satu Arah, Mitos: Ilmu Hitam Seseorang Hilang Saat MelewatinyaDi Balik Tradisi Angpao di Tahun Baru Imlek

Karena dengan adanya data yang akurat dapat memastikan kebijakan yang lebih tepat guna, menghindari ketidaktepatan dalam penyaluran bantuan, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.

“Selama ini banyak keluhan dari masyarakat bahwa penerima bantuan tidak tepat sasaran sehingga program Saving Amal ini sebagai momentum untuk memperbaiki kualitas data layanan sosial dan meningkatkan kesejahteraan rakyat ” ujarnya Kamis (13/3).

Menurutnya, dengan melibatkan semua pihak atau dengan metode babarengan mulai dari pemerintah daerah, kecamatan, desa, mitra sosial baik TKSK dan pendamping PKH.

Maka program ini diharapkan masyarakat Majalengka dapat merasakan manfaat nyata dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas hidup dan memperkuat ikatan sosial di tengah-tengah masyarakat.

“Program ini merupakan salah satu inovasi dari 100 hari kerja kami yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Majalengka,” tuturnya.

Pada kesempatan itu, Wabup Majalengka juga menyerahkan bantuan asistensi rehabilitasi sosial berupa uang kepada penderita kanker, kursi roda kepada disabilitas fisik dan modal usaha berupa motor roda 3 kepada penyandang disabilitas.

0 Komentar