Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Iklan BJB: KPK Geledah 3 Hari 12 Lokasi, Sita Deposito Senilai Rp70 Miliar

Konferensi pers pengumuman penetapan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan iklan periode 2021-2023 Bank Pem
Konferensi pers pengumuman penetapan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan iklan periode 2021-2023 Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB), di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (13/3/2025). (Dok. YouTube KPK)
0 Komentar

“Sejauh ini ada beberapa yang memang sudah dilakukan pentransferan, kemudian pembelanjaan, kemudian diatasnamakan orang lain. Menggunakan nominee orang lain terhadap dana-dana tersebut, dari hasil proses penggeledahan sudah kami temukan petunjuk tersebut dan akan kita perdalam nanti di proses penyidikan yang akan datang,” ungkap Budi.

Adapun dalam perkara ini, KPK telah menetapkan sebanyak lima orang sebagai tersangka. Mereka adalah:

  • Yuddy Renaldi selaku Direktur Utama BJB.
  • Widi Hartoto selaku Pimpinan Divisi Corporate Secretary BJB.
  • Ikin Asikin Dulmanan selaku pemilik agensi Antejda Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri.
  • Suhendrik selaku pemilik agensi BSC dan Wahana Semesta Bandung Ekspress.
  • R. Sophan Jaya Kusuma selaku pemilik agensi Cipta Karya Mandiri Bersama dan Cipta Karya Sukses Bersama.

Usai rumahnya digeledah beberapa waktu lalu, Ridwan Kamil menyatakan bakal kooperatif. Sementara Bank BJB belum memberikan tanggapan.

0 Komentar