MENTERI Keuangan Sri Mulyani Indrawati akan menggelar konferensi pers APBN KiTa pada hari ini, Kamis (13/3/2025), untuk memaparkan data APBN Januari dan Februari 2025.
APBN Kinerja dan Fakta atau APBN KiTa adalah laporan rutin dari Kementerian Keuangan mengenai pengelolaan uang rakyat.
Menteri keuangan dan jajarannya akan memaparkan data penerimaan negara, pajak, belanja negara, pembiayaan, hingga utang. Pemaparan data anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) itu merupakan agenda rutin setiap bulan.
Baca Juga:Mengenal Plengkung Gading yang Mulai Sistem Satu Arah, Mitos: Ilmu Hitam Seseorang Hilang Saat MelewatinyaDi Balik Tradisi Angpao di Tahun Baru Imlek
Kemenkeu menggelar konferensi pers untuk memaparkan data secara langsung dan membuka sesi tanya jawab kepada awak media, sembari mempublikasikan dokumen APBN KiTa di situs resmi Kemenkeu.
Kondisinya berbeda pada bulan lalu, Sri Mulyani tidak kunjung mengumumkan data APBN Januari 2025 yang biasanya muncul dalam konferensi pers dan dokumen APBN KiTa edisi Februari 2025.
Tertundanya publikasi data fiskal itu membuat publik dan investor bertanya-tanya, ada apa? Kondisi APBN awal tahun ini menyita perhatian karena sejumlah hal, mulai dari berlakunya sistem inti perpajakan alias Coretax, dampak batalnya kenaikan PPN 12%, hingga adanya realokasi atau efisiensi anggaran.
Menurut Ekonom Oversea-Chinese Banking Corp (OCBC) Lavanya Venkateswara, para investor menantikan data terbaru APBN untuk mengukur dampak dari langkah-langkah fiskal dengan lebih baik. Kurangnya informasi mengenai kondisi fiskal terbaru dapat mempengaruhi sentimen investor.
Berbagai sorotan atas tertundanya pengumuman APBN KiTa membuat Sri Mulyani dan jajaranya menyiapkan rencana untuk menggelar konferensi pers pada Senin (17/3/2025).
Namun, rencana itu seketika berubah. Dokumen APBN KiTa edisi Februari 2025, yang berisi data APBN per Januari 2025 tiba-tiba muncul di situs resmi Kementerian Keuangan pada Rabu (12/3/2025) pagi.
Berita soal kondisi terbaru APBN pun muncul di beberapa media.
Terungkap Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 mengalami defisit sebesar Rp 23,45 triliun atau 0,10% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada 31 Januari 2025.
Baca Juga:Kasus yang Bikin AKBP Bintoro Terseret Dugaan Pemerasan Nilai Miliaran Rupiah Terhadap Tersangka PembunuhanMenteri ATR/BPN Benarkan Pagar Laut Sepanjang 30,16KM di Perairan Tangerang Punya HGB dan SHM, Ini Jelasnya
Ini berbeda jika dibandingkan kondisi APBN pada 31 Januari 2024 yang mengalami surplus Rp 35,12 triliun atau 0,16% terhadp PDB.
Defisit APBN ini disebabkan karena pendapatan negara yang lebih rendah dibandingkan kebutuhan belanja negara yang meningkat.