Jampidsus Kejagung Angkat Bicara Usai Dirinya Diduga Terlibat Praktik Korupsi Lelang Barang Rampasan

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah
0 Komentar

JAKSA Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah angkat bicara usai dirinya diduga terlibat dalam praktik korupsi lelang barang rampasan, berupa satu paket saham PT Gunung Bara Utama (GBU) dari kasus korupsi asuransi PT Jiwasraya. Dia mengatakan, proses pelelangan dilakukan oleh Pusat Pemulihan Aset (PPA).

“Proses itu kalau barang penyitaan yang dilakukan oleh penyidik di Jampidsus selalu diserahkan ke PPA atau Pusat Pemulihan Aset, sehingga kita tidak tau proses selanjutnya,” ujar Febrie kepada wartawan, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (5/3/2025).

Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa proses penghitungan dan peserta lelang dilakukan oleh badan pemulihan aset.

Baca Juga:Di Balik Tradisi Angpao di Tahun Baru ImlekKasus yang Bikin AKBP Bintoro Terseret Dugaan Pemerasan Nilai Miliaran Rupiah Terhadap Tersangka Pembunuhan

“Siapa yang ngitung, siapa yang ikut lelang, siapa pemenang, ada di badan pemulihan aset,” kata dia.

Sebelumnya, Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah diduga melakukan korupsi dalam proses lelang barang rampasan benda sita satu paket saham PT Gunung Bara Utama (GBU). Sudah lebih dari tujuh bulan, laporan ini tak kunjung diusut KPK. Ada apa?

Juru bicara lembaga antirasuah Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, hingga saat ini belum ada penyidikan terkait dengan laporan yang dilayangkan Koalisi Sipil Selamatkan Tambang (KSST) tersebut.

“Sepanjang sepengetahuan saya memang belum ada subjek atau objek perkara yang tadi ditanyakan di tingkat penyidikan, sampai dengan saat ini belum ada,” kata dia di Jakarta, dikutip Kamis (6/2/2025).

Dia menjelaskan, dalam pengusutan sebuah laporan dugaan korupsi, pihaknya perlu melakukan verifikasi, telaah dan pengumpulan bahan keterangan.

“Bila dianggap sudah memenuhi syarat untuk dinaikkan ke penyelidikan, tentunya akan dinaikkan ke penyelidikan kan. Bila ada persyaratan yang masih kurang, akan dimintakan kepada pihak pelapor untuk memenuhi,” ucap Tessa.

Terkait lambannya gerakan KPK ini, Direktur Eksekutif dari Indonesia Political Opinion Dedi Kurnia Syah meminta Presiden Prabowo Subianto turun tangan demi menjaga maruah pemerintahannya.

Baca Juga:Menteri ATR/BPN Benarkan Pagar Laut Sepanjang 30,16KM di Perairan Tangerang Punya HGB dan SHM, Ini JelasnyaPemerintah Kabupaten Cirebon Tangani Banjir Bandang, Begini Langkah Strategis BBWS Cimancis

“Prabowo perlu turun tangan mendesak KPK, bagaimanapun reputasi Prabowo dalam pemberantasan korupsi juga dipertaruhkan,” tegas Dedi

Dia mengatakan, intervensi Presiden Prabowo dalam hal memberantas korupsi harus dilakukan, untuk menjaga kehormatan institusi penegak hukum dalam hal ini KPK, yang beberapa tahun terakhir memiliki nilai jeblok.

0 Komentar