Respons Laporan Hasto Kristiyanto ke Dewas, KPK Siap Buka CCTV

Respons Laporan Hasto Kristiyanto ke Dewas, KPK Siap Buka CCTV
Logo KPK di Gedung Merah Putih. Foto: MI/Rommy Pujianto
0 Komentar

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) siap membuka CCTV di ruang pemeriksaan saksi kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 dan perintangan penyidikan.

Hal ini sebagai respons atas laporan tim hukum Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto (HK) ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK baru-baru ini.

“Apakah terjadi intimidasi dan lain-lain, kalau laporan terkait intimidasi, kita akan siapkan juga pada saat pemeriksaan kan ada CCTV. CCTV-nya akan kita ambil untuk nanti jadi bukti pada saat dikonfirmasi oleh Dewas. Jadi ketika dilaporkan intimidasi selama pemeriksaan yang bersangkutan, kita akan tunjukkan ini pada saat diperiksa CCTV-nya ada,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (19/2/2025).

Baca Juga:Di Balik Tradisi Angpao di Tahun Baru ImlekKasus yang Bikin AKBP Bintoro Terseret Dugaan Pemerasan Nilai Miliaran Rupiah Terhadap Tersangka Pembunuhan

Lembaga antikorupsi itu pun sebetulnya tak mempermasalahkan atas laporan kubu elite PDIP itu ke Dewas KPK. Asep menekankan, tiap orang punya hak menyampaikan laporan jika mengalami hal-hal yang tidak diinginkan.

Asep pun menyerahkan proses tindak lanjut laporan tersebut ke Dewas KPK. Pihaknya di lain sisi akan melakukan persiapan untuk menyikapi laporan tersebut.

“Kita juga tentu akan membuktikan laporan-laporan tersebut bahwa kami atau para penyidik bekerja secara profesional berdasarkan SOP yang ada juga tadi pada peraturan-peraturan yang berlaku,” ungkap Asep.

Sebelumnya, kubu Hasto melaporkan penyidik KPK Rossa Purbo Bekti ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Kubu elite PDIP itu menduga ada pelanggaran yang dilakukan oleh penyidik KPK tersebut dalam penanganan kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan dugaan perintangan penyidikannya.

“Terhadap adanya dugaan pelanggaran SOP (standard operating procedure) yang dilakukan oleh para penyidik KPK. Jadi kami melaporkan saudara Rossa Purbo Bekti,” kata tim hukum Hasto, Johannes Tobing seusai menyampaikan laporan di kantor Dewas KPK, Jakarta, Rabu (19/2/2025).

Johannes menerangkan, laporan ini disampaikan ke Dewas KPK sebagai tindak lanjut atas sejumlah pengakuan saat rangkaian sidang praperadilan Hasto beberapa waktu lalu.

Salah satunya yakni kesaksian mantan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Agustiani Tio Fridelina yang mengeklaim menerima intimidasi dari penyidik KPK ketika diperiksa terkait kasus yang menjerat Hasto.

0 Komentar