Khaerudin, salah satu warga yang namanya dicatut, mengungkapkan bahwa keterlibatan aparat desa terlihat dari data-data yang digunakan untuk pembuatan sertifikat lahan pagar laut Tangerang tersebut.
“Sertifikat itu keluar tahun 2023, dan kami tidak pernah mengajukan apapun. Ada keterlibatan dari Kepala Desa. Itu harus diusut, harus diusut tuntas,” ujar Khaerudin, Selasa (28/1/2025).
Warga tidak pernah diberitahu soal pengurusan sertifikat maupun penggunaan data pribadi mereka. Bahkan, warga disebut tidak pernah merasa mengajukan apapun terkait pembuatan sertifikat.
Baca Juga:Di Balik Tradisi Angpao di Tahun Baru ImlekKasus yang Bikin AKBP Bintoro Terseret Dugaan Pemerasan Nilai Miliaran Rupiah Terhadap Tersangka Pembunuhan
“Kami tidak pernah merasa mengajukan sertifikat. Sertifikat-sertifikatnya atas nama warga yang memang enggak tahu dibuat sertifikat. Nah di sini, tolong diusut tuntas,” kata Khaerudin.