Warga mengatakan motor-motor itu dulu diparkir di rumahnya bagian belakang.
Dulu Arsin memajang mobil-mobil mewahnya di garasi samping kiri rumahnya.
“Ya dulu mah sudah seperti showroom. Di bagian depan deretan mobil mewah, di belakangnya berderet koleksi motornya,” kata warga, E.
“Kalau sekarang mah garasinya melompong. Setelah pagar laut ramai jadi perbincangan, jangankan mobil dan motornya, Arsin hampir tak terlihat warga di kantor desa atau rumahnya,” kata dia.
Warga menyebutkan tak hanya kendaraan, Arsin juga memiliki sejumlah rumah di luar Desa Kohod.
Baca Juga:Di Balik Tradisi Angpao di Tahun Baru ImlekKasus yang Bikin AKBP Bintoro Terseret Dugaan Pemerasan Nilai Miliaran Rupiah Terhadap Tersangka Pembunuhan
Atas kekayaannya itu, dia belum tercatat melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di laman itu belum ditemukan data kekayaan Arsin bin Asip.
Padahal menurut peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nomor 2 tahun 2020 terhitung 2024 kepala desa wajib melaporkan harta kekayaan melalui LHKPN.
“Dalam hitungan bulan Arsin menjabat kades, langsung membeli sederet mobil mewah,
Di desa yang dipimpinnya sejak 4 tahun lalu, Arsin terhitung pendatang Orang Kaya Baru di desa Kohod. termasuk Rubicon.
“Dia itu kades istimewa, kesayangan pejabat Pemda Kabupaten Tangerang, ” ujar warga.
Mantan Kabareskrim Susno Duadji: Tangkap Kepala Desa Kohod
Terpisah, mantan Kabareskrim, Komjen Pol Purnawirawan Susno Duadji menyebut Kepala Desa Kohod, Arsin, perlu ditangkap.
Susno awalnya meradang ketika mendengar laporan kasus pagar laut dari PP Muhammadiyah yang akan diproses oleh Bareskrim Polri dalam kurun waktu dua minggu.
Baca Juga:Menteri ATR/BPN Benarkan Pagar Laut Sepanjang 30,16KM di Perairan Tangerang Punya HGB dan SHM, Ini JelasnyaPemerintah Kabupaten Cirebon Tangani Banjir Bandang, Begini Langkah Strategis BBWS Cimancis
Sebagai informasi, PP Muhammadiyah melaporkan tujuh nama yang diduga terlibat di dalam pemagaran pagar laut di perairan Tangerang.
Darah Susno seketika mendidih mendengar waktu penanganan laporan yang dinilainya terlalu lama. Menurut Susno, kasus ini sudah terang benderang.
Aparat penegak hukum hanya perlu menangkap terduga pelaku. Satu di antaranya, kata Susno, ialah oknum Kepala Desa Kohod, Arsin.
“Ya ini kepala desanya sudah bisa ditangkap kan, dokumen palsunya sudah banyak dan ada masyarakat yang mengatakan KTP-nya dipinjam. Suruh mengakui itu sudah bisa dari kepala desa ditangkap. Kemudian dari pihak agraria atau BPN ATR-nya lalu notarisnya ditangkap juga,” ujar Susno seperti dikutip dari Top News Metro TV yang tayang pada Selasa (28/1/2025).