Bersatunya Kadin, Heru Subagia: Tidak Ada Manfaat Bagi Pelaku Usaha di Daerah

Dari kiri: Anindya Bakrie, Rosan P Roeslani, dan Arsjad Rasjid menunjukkan kekompakan. (Foto: Istimewa)
Dari kiri: Anindya Bakrie, Rosan P Roeslani, dan Arsjad Rasjid menunjukkan kekompakan. (Foto: Istimewa)
0 Komentar

”Setelah itu, mereka (para pebisnis) akan mendapat bagiannya, karena tidak ada makan siang gratis, itu konsekuensi dari yang ada sekarang. Harusnya ada pemisahan antara bisnis dan politik, setidaknya dalam sistem politiknya harus terang benderang, siapa yang membiayai, transparansi dan akuntabilitas, seperti pembiayaan partai politik, pemilihan kepala daerah, serta pemilihan umum. Tanpa itu, akan begini terus,” katanya.

Kadin yang semestinya mewakili kepentingan para pelaku usaha justru sering kali diasosiasikan memiliki akses terhadap keputusan politik pemerintahan. Hal ini menimbulkan bias antara kepentingan pelaku usaha dan pengambil keputusan di pemerintahan.

Heru menyebut, tidak adanya batasan jelas tersebut berpotensi menghambat laju pertumbuhan ekonomi. Sebab, pengambilan keputusan dipengaruhi oleh kepentingan kelompok bisnis tertentu.

Baca Juga:Slow Living di Kota SalatigaSong Jae-rim Ditemukan Meninggal Penyebab Kematian Belum Terkonfirmasi, Ada 2 Lembar Surat

Di sisi lain, kepentingan bisnis yang diwadahi dalam organisasi menjadi tidak murni merepresentasikan kepentingan para pelaku usaha. Situasil ini pada gilirannya dapat mengurangi kepercayaan para pelaku usaha dan pelaku pasar terhadap Kadin.

“Tidak adanya manfaat dan keuntungan selama menjadi pengurus Kadin di daerah. Hanya sekedar diundang dalam legasi kegiatan di pemerintahan daerah. Itu pun tidak ada nilai strategis secara ekonomi. Seharusnya, Kadin daerah menjadi ekosistem ekonomi secara keseluruhan mitra strategis antara pemerintah dan pelaku usaha,” pungkasnya.

0 Komentar