KEMENTERIAN Luar Negeri RI pada Jumat, 29 November 2024, membenarkan ada satu WNI di Jepang dengan inisial YAP, 24 tahun, yang ditangkap dengan tuduhan percobaan perampokan dan pembunuhan terhadap dua lansia warga negara Jepang.
KBRI Tokyo menerima informasi ini dari Kepolisian Kakegawa, Prefektur Shizuoka, Jepang. YAP ditangkap pada 27 November 2024 . Tindakannya menyebabkan kedua lansia berusia 81 tahun dan 78 tahun luka parah dan dirawat di rumah sakit.
YAP adalah peserta pemagangan di perusahaan bahan baku bangunan di Chihama, Kakegawa, dan telah berada di Jepang selama dua tahun. YAP melakukan perampokan untuk keperluan judi online.
Baca Juga:Song Jae-rim Ditemukan Meninggal Penyebab Kematian Belum Terkonfirmasi, Ada 2 Lembar SuratPernah Ditolak Amerika Serikat, Kini Presiden Prabowo Subianto Menuju Washington
Saat ini Kepolisian Kakegawa sedang melakukan investigasi atas kasus ini. KBRI Tokyo akan melakukan pendampingan kekonsuleran untuk memastikan terpenuhinya hak-hak yang bersangkutan dalam hukum setempat.
Sebelum Covid-19, WNI di Jepang berjumlah 67 ribu orang dan berkurang menjadi sekitar 60 ribu pada awal pandemi. Namun, berdasarkan laporan Imigrasi Jepang pada Juni 2022, WNI telah mencapai 83 ribu orang.
Dari jumlah tersebut, pekerja magang atau kenshusei tercatat naik menjadi 44 ribu orang yang sebelumnya hanya 34 ribu. Sementara itu, untuk kategori pekerja dengan keterampilan spesifik (specified skilled workers), jumlahnya mencapai hampir 10 ribu orang.
KBRI Tokyo meminta berbagai komunitas WNI yang ada di Jepang untuk saling membantu dalam menjangkau WNI lainnya yang ada di daerah. KBRI pun bekerja sama dengan komunitas-komunitas WNI yang ada di daerah dan mengonsolidasikan komunitas-komunitas WNI di Jepang seperti di bidang keagamaan, kedaerahan, olahraga, kesenian, kelompok profesi juga pengusaha. Terkait jasa konseling dan konsultasi, KBRI Tokyo telah menyediakan secara daring untuk penanggulangan dan perlindungan WNI. (*)