KOMISI III DPR bersedia menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama keluarga korban wartawan Tribrata TV, Sempurna Pasaribu (47 tahun) yang tewas akibat kebakaran rumah di Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut). Komisi III DPR menilai perlu adanya RDPU karena peristiwa kematian Sempurna Pasaribu menjadi atensi publik dengan dugaan adanya tindak pidana.
Hal tersebut diduga berkaitan dengan kegiatan Sempurna Pasaribu sebelum meninggal dunia, yakni gencar memberitakan soal perjudian dan narkotika di wilayah Karo.
Keinginan menggelar RDPU ini disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR Habiburokhman kepada awak media di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Senin (1/7/2024).
Baca Juga:Ibu Kandung Pegi Setiawan Tolak Jalani Pemeriksaan Psikologi, Ini Alasan Kuasa HukumSurvey ARFI Institut Ungkap Hasil Elektabilitas Calon Wali Kota Cirebon: Eti Herawati di Urutan Ketiga
“Kami menunggu informasi dari masyarakat, ini ada banyak waktu untuk RDPU. Jadi kawan-kawan tolong sampaikan pada keluarga korban, bagaimana caranya, misalnya apakah memungkinkan RDPU dengan kami di sini, kami tunggu,” katanya.
Habiburokhman menerangkan pihaknya akan melakukan penelusuran terkait fakta-fakta kematian Sempurna Pasaribu. Dia menuturkan, DPR akan mengecek keterkaitan kematian korban dengan liputan pemberitaan yang dilakukan Sempurna Pasaribu.
“Kita mau cek dahulu relevansinya, apakah benar ada kaitannya dengan pemberitaan, kerja-kerjanya, maka kami akan berkoordinasi, kami akan gali keterangan juga rekan-rekan kami juga di Sumatera Utara terkait hal tersebut. Akan kami telusuri,” tuturnya.
Sebelumnya, Kepala Biro Karo Tribratatv.com Sitta Gurning mengungkapkan, Sempurna Pasaribu gencar memberitakan soal perjudian sebelum musibah kebakaran
“Benar dia wartawan kita dan beberapa lama ini aktif membuat berita perjudian di wilayah Karo,” kata Sitta Gurning.
Sitta berharap pihak kepolisian dapat mengungkap dengan tuntas dan mengusut kasus kebakaran yang menyebabkan tewasnya Sempurna Pasaribu. (*)