Kominfo Rencana Blokir Google, Instagram dan WhatsApp, Ada Apa?

Kominfo Rencana Blokir Google, Instagram dan WhatsApp, Ada Apa?
0 Komentar

Sebagai informasi, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengancam akan memblokir Google, WhatsApp, Instagram, Netflix, dan kawan-kawannya beberapa hari lagi. Hal ini, lantaran para perusahaan asing tersebut hingga saat ini tidak kunjung mendaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Private.

“Sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang PSE Lingkup Privat, setiap PSE wajib mendaftar. Ini untuk mewujudkan penyelenggaraan sistem dan transaksi elektronik yang andal, aman, terpercaya dan bertanggung jawab,” kata Juru Bicara Kominfo Dedy Permadi beberapa waktu lalu.

Kabar pemblokiran platform digital ini pun hangat diperbincangkan di media sosial, salah satunya Twitter. Akun @fransallen yang turut memberikan kabar tersebut juga ramai mendapat respon dari netizen Twitter yang lain baik dari dalam maupun luar negeri.

Baca Juga:Sempat Membingungkan Pengguna, Google Authenticator Hapus Opsi “Click to reveal PIN”Bharada E Status Terperiksa, Begini Penjelasan Mabes Polri

“Pemerintah Indonesia akan melarang Google, WhatsApp, Instagram, dan banyak lainnya dalam 6 hari!,” tulis @fransallen dalam cuitannya.

“Anda tidak akan dapat lagi menggunakan Cloudflare 1.1.1.1 atau layanan DNS resolver populer lainnya di Indonesia. ISP sudah mulai memblokir layanan DNS yang dapat melewati sensor. (*)

0 Komentar