KETUA DPR Puan Maharani memimpin Sidang Majelis Ke-144 Inter-Parliamentary Union (IPU) yang berhasil menyepakati resolusi damai untuk konflik Rusia dan Ukraina.
Resolusi damai itu disepakati oleh ribuan delegasi yang mewakili parlemen dari 115 negara setelah melalui serangkaian tahapan sidang dan sesi debat yang dipimpin oleh Puan Maharani sebagai pimpinan sidang majelis IPU tahun ini.
“Indonesia telah memainkan peranan penting dalam penyusunan resolusi ini. Kami tergabung dalam komite penyusun. Indonesia sejak awal menekankan pentingnya peran sentral IPU dalam mencari solusi di Ukraina secara berimbang,” ujar Puan Maharani saat jumpa pers usai penutupan Sidang Majelis Ke-144 IPU di BICC, Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali dilansir Antara, Kamis, 24 Maret.
Baca Juga:671 Puskesmas Tak Punya Dokter, Kemenkes: Kita Tingkatkan 5.000 Lulusan Dokter Tiap TahunKelangkaan Migor di Jelang Ramadhan, Relawan Ganjar Pranowo 2024: Mendag Segera Perbaiki Harga dan Tata Cara Pengelolaan Minyak Goreng di Pasar Tradisional
Dalam Sidang Majelis Ke-144 IPU pada 20–24 Maret 2022, tiap negara anggota dipersilakan mengusulkan rancangan resolusi yang mendesak (emergency item). Di sidang majelis IPU tahun ini, delegasi Parlemen Ukraina mengusulkan draf resolusi terkait konflik Rusia dan Ukraina.
Draf resolusi yang disampaikan oleh Parlemen Ukraina meminta IPU secara lugas mengecam Rusia dan Belarusia atas aksi militer mereka di Ukraina.
Namun, pandangan itu, menurut delegasi Indonesia berisiko memperkeruh konflik dan menghambat upaya perdamaian, kata Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI Fadli Zon.
Fadli merupakan perwakilan dari Indonesia yang tergabung dalam tim penyusun rancangan resolusi akhir terkait konflik Rusia dan Ukraina.
Karena itu, pada sesi debat umum yang berlangsung pada 21 Maret, Indonesia turut mengajukan rancangan resolusi, yang diikuti oleh Selandia Baru.
Dalam prosesnya, Ukraina mencabut usulannya sehingga tersisa draf usulan Indonesia dan Selandia Baru. Meskipun akhirnya rancangan dari Indonesia kurang mendapat dukungan, tetapi isi draf dari Selandia Baru telah memasukkan beberapa poin usulan Indonesia.
Beberapa usulan Indonesia yang ditemukan pada draf Selandia Baru, antara lain mengedepankan peran kolektif parlemen untuk membuka dialog antara Rusia dan Ukraina, dan membentuk satuan tugas (task force) untuk menjalankan peran sebagai penghubung dua pihak yang berkonflik.
Baca Juga:Jokowi Jengkel Seragam Polisi Masih Impor, Mabes: Sesuai Arahan Bapak PresidenJawa Barat Bikin Aplikasi Pemesanan Minyak Goreng, Ridwan Kamil, Sistem Ini Hanya di Saat Krisis
“Indonesia telah meyakinkan IPU untuk menyepakati task force untuk mendorong terciptanya solusi damai atas konflik Ukraina dan Rusia. Tentu saja, Indonesia dalam sidang ini membahas pentingnya mengarusutamakan kesetaraan gender dan partisipasi perempuan serta pemuda dalam pengambilan keputusan,” tutur Puan.