Yusril Ihza Mahendra: Dissenting Opinion 3 Hakim Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Yusril Ihza Mahendra: Dissenting Opinion 3 Hakim Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024
Pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra
0 Komentar

Lalu, Saldi Isra dalam dissenting opinion-nya menyinggung soal ketidaknetralan penjabat (pj) kepala daerah hingga kepala desa. Menurutnya, ketidaknetralan ini kerap didalilkan oleh para pemohon.

Setelah membaca keterangan Bawaslu RI, ungkapnya, dia menemukan fakta soal netralitas pj. kepala daerah dan kepala desa.

“Saya menemukan bahwa terdapat masalah netralitas pj. kepala daerah dan pengerahan kepala desa yang terjadi, antara lain di Sumatra Utara, Jakarta, Banten, Jawa Tengah, Kalimantan Barat, dan Sulawesi Selatan,” urainya. (*)

0 Komentar