Yullie Tepis Tuduhan Penipuan, 2 Jam Rp77 Miliar Ada di Richard Mille di Singapura

Yullie Tepis Tuduhan Penipuan, 2 Jam Rp77 Miliar Ada di Richard Mille di Singapura
Richard Mille Jakarta menepis dugaan penipuan oleh pengusaha Tony Sutrisno terkait pembelian dua jam tangan mewah Richard Mille senilai Rp 77 miliar. (dok Istimewa)
0 Komentar

PENGUSAHA Tony Sutrisno mengaku merasa ditipu saat pembelian dua jam tangan mewah Richard Mille senilai Rp 77 miliar. Pimpinan PT Royal Mandiri Internusa sebagai operator butik Richard Mille Jakarta, Yullie, menepis tuduhan penipuan tersebut.

Yullie mengatakan Tony membeli dua jam tersebut dari Richard Mille Asia Pte Ltd di Singapura. Dia mengaku mengetahui hal itu dari surat keterangan Richard Mille Asia Pte Ltd tertanggal 2 September 2021 yang dibuat di hadapan Lee Meng Mew, notaris publik di Singapura.

Dia mengatakan Richard Mille Asia Pte Ltd juga sudah menyatakan bahwa pihaknya telah menerima pembayaran penuh atas kedua jam tangan tersebut dari Tony Trisno sebesar SGD 6.805.400. Dia merasa bingung mengapa Tony tak mau mengambil kedua jam tersebut di Singapura.

Baca Juga:Menyusuri Gua Langsih: Awal dari Loka Jaya Jadi Wali SongoMelihat Sunan Kalijaga, Apakah Brandal Lokajaya Tidur Menjaga Tongkat Sunan Bonang?

“Fisik kedua jam tangan tersebut ada di Richard Mille Asia Pte Ltd di Singapura,” kata Yullie dalam keterangan tertulisnya, Jumat (8/4/2022).

“Dan saat ini sedang menunggu Saudara Tony Trisno untuk mengambil kedua jam tangan tersebut di Richard Mille Asia Pte Ltd di Singapura. Akan tetapi entah kenapa Saudara Tony Trisno tidak mau mengambil kedua jam tangan tersebut di Singapura,” imbuhya.

Yullie menegaskan PT Royal Mandiri Internusa (Richard Mille Jakarta) hanya dealer dari jam tangan Richard Mille di Indonesia. Richard Mille Jakarta pun berbadan hukum sendiri, terpisah dari Richard Mille Asia Pte Ltd di Singapura.

“PT Royal Mandiri Internusa atau Richard Mille Jakarta merupakan badan hukum yang terpisah dari Richard Mille Asia Pte Ltd di Singapura,” tegasnya.

Merasa DifitnahYullie mengatakan pelaporan yang dilayangkan Tony ke Bareskrim masih pada tahap penyelidikan. Namun pihaknya merasa laporan itu sebagai upaya fitnah dan pencemaran nama baik.

“Sampai saat ini laporan polisi dari Saudara Tony Trisno, masih dalam tahap penyelidikan, karenanya tuduhan-tuduhan yang menyatakan PT Royal Mandiri Internusa atau Richard Mille Jakarta telah melakukan penipuan, jelas merupakan fitnah dan pencemaran nama baik,” katanya.

Dia menegaskan tuduhan Tony atas pembelian itu menyesatkan. Menurutnya, Tony tidak membelinya dari Richard Mille Jakarta.

0 Komentar