YLBHI: 40 Warga Desa Wadas Ditangkap Polisi, Walhi Tagih Janji Polri Humanis

YLBHI: 40 Warga Desa Wadas Ditangkap Polisi, Walhi Tagih Janji Polri Humanis
Puluhan warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo saat diamankan aparat. [Instagram @wadas_melawan]
0 Komentar

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Tengah Komisaris Besar Iqbal Alqudusy menyebut penangkapan dilakukan karena terjadi gesekan antara warga yang mendukung dan menolak tambang. “Aparat kemudian menangkap masyarakat yang membawa sajam dan parang kemudian dibawa ke Polsek Bener,” kata Iqbal.

Zainal menampik alasan kepolisian menangkap warga yang disebut membawa senjata. Menurutnya, peralatan itu digunakan warga membuat anyaman bambu berupa besek.“Pada faktanya berdasarkan informasi dari warga, polisi mengambil alat-alat tajam seperti arit, serta mengambil pisau yang sedang digunakan oleh ibu-ibu untuk membuat besek,” tuturnya.

Dia juga membantah pernyataan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang mengatakan tak ada kekerasan di Desa Wadas.

Baca Juga:Cara Efektif Bukan Hukuman Mati yang Buat Korupsi Hilang, Firli Bahuri: Rampas Semua Harta KoruptorWisatawan Positif COVID-19 Keliling Malang Viral di Medsos Berujung Permintaan Maaf

“Pengerahan ribuan anggota kepolisian masuk ke Wadas merupakan bentuk intimidasi serta kekerasan secara psikis yang dapat berakibat lebih panjang daripada kekerasan secara fisik,” ujar dia.

Berdasarkan kejadian tersebut, YLBHI meminta aparat ditarik mundur dari Desa Wadas dan warga yang ditangkap segera dibebaskan. “Hentikan pengukuran di Desa Wadas. Hentikan rencana penambangan Quary di Desa Wadas untuk pembangunan Bendungan Bener,” sebut Zainal. (*)

0 Komentar