Yayasan Konsumen Muslim Indonesia Rilis Sejumlah Nama Perusahaan dengan Produk Terbukti Terafiliasi Israel, Begini Tanggapan Wasekjen MUI

Yayasan Konsumen Muslim Indonesia Rilis Sejumlah Nama Perusahaan dengan Produk Terbukti Terafiliasi Israel, Begini Tanggapan Wasekjen MUI
Aksi solidaritas untuk Palestina (Foto: Ist)
0 Komentar

YAYASAN Konsumen Muslim Indonesia (YKMI) merilis sejumlah nama perusahaan dengan produk yang terbukti terafiliasi Israel sebagai rujukan untuk menjawab kebingungan masyarakat. Daftar yang juga menjadi penguat dari Irsyadat MUI ‘Ramadhan Tanpa Produk Genosida’ ini pun mendapat tanggapan langsung dari Wakil Sekretaris Jendral MUI Arif Fahrudin.

Arif mengatakan MUI tidak memiliki otoritas membuat daftar produk terafiliasi. Namun, MUI memperbolehkan lembaga-lembaga juga masyarakat yang berfokus pada hal tersebut untuk melakukan riset demi membuktikan produk tersebut benar terafiliasi Israel.

“Maka dengan ini MUI meminta kepada stakeholder yang terkait, seperti pemerintah, kementerian terkait, dan lembaga non struktural untuk ikut aktif memberikan literasi bagi masyarakat dengan membuka data dan informasi produk mana yang terafiliasi serta menyebutkan sumber yang jelas itu tidak masalah,” ungkap Arif dalam keterangan tertulis, Minggu (31/3/2024).

Baca Juga:Pernyataan Lengkap Princess of Wales, Kate Middleton: Bagi Siapa pun yang Menghadapi Penyakit ini, Mohon Jangan Putus Asa‘In His Own Write’ Ungkap Bukti Eksistensi John Lennon di Industri Hiburan Dunia

Arif mempersilakan masyarakat menggunakan daftar perusahaan dan produk terafiliasi Israel dari YKMI sebagai rujukan menjalankan Irsyadat MUI. Ia menambahkan bulan Ramadan bisa menjadi momentum masyarakat untuk melakukan gerakan boikot produk pro Israel secara masif.

Menurutnya, tindakan genosida yang dilakukan Israel bertentangan dengan Undang-undang Dasar 1945 yang menyatakan penjajahan di dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.

“Untuk diplomasi keagamaan MUI telah mengeluarkan Fatwa No. 83 Tahun 2023 dan menjelang Bulan Ramadan kemarin juga mengeluarkan Irsyadat MUI yang salah satu poinnya adalah imbauan agar Bulan Ramadan ini dan seterusnya selama kejahatan di Palestina oleh Israel ini masih berlangsung untuk tidak menggunakan produk yang terafiliasi Israel dan menghimbau agar beralih ke produk nasional,” tegasnya.

Sebelumnya, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional Prof Sudarnoto mendorong semua pihak, termasuk masyarakat dan akademisi kampus meriset produk yang mendukung/tidak Israel. Dengan begitu, masyarakat bisa mengetahui daftar produk yang pro Israel atau tidak.

MUI juga memberikan imbauan kepada para penjual di Indonesia agar tidak menjual produk-produk yang mendukung atau terafiliasi dengan Israel. MUI menyatakan aksi boikot tersebut diserukan untuk memperlemah ekonomi Israel agar tidak melakukan penyerangan lagi terhadap Palestina.

0 Komentar