Yasip: Kawal Pilkada 2024 Hasilkan Pemimpin Sesuai Harapan Masyarakat, Pemkot Salatiga Gelontorkan Rp18 Miliar

Penjabat Wali Kota Salatiga, Yasip Khasani saat menghadiri Sosialisasi Pengawas Pemilihan Partisipatif di Sala
Penjabat Wali Kota Salatiga, Yasip Khasani saat menghadiri Sosialisasi Pengawas Pemilihan Partisipatif di Salatiga, Kamis(22/8/2024). (Foto: Diskominfo Kota Salatiga)
0 Komentar

PEMERINTAH Kota Salatiga akan menggelontorkan dana sebesar Rp 18 miliar untuk pelaksanaan Pilkada 2024. Hal itu disampaikan Penjabat Wali Kota Salatiga, Yasip Khasani saat Sosialisasi Pengawas Pemilihan Partisipatif di Salatiga, Kamis(22/8/2024).

“Untuk menghasilkan kepala daerah periode 2025-2030, Pemkot Salatiga telah memberikan dukungan penuh. Baik dalam hal anggaran, SDM, sarpras dan tata kelola lainnya,” ujar Yasip.

Ia pun mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawal Pilkada 2024 agar berjalan lancar dan menghasilkan pemimpin sesuai harapan masyarakat. “Kalau tidak, maka uang senilai 18 miliar rupiah yang telah digelontorkan tersebut akan hilang sia-sia,” ucapnya.

Baca Juga:Pusat Pencegahan dan Pengendalian Penyebaran Penyakit di Eropa Ingatkan Warga Waspada Risiko Virus MpoxKebakaran Kompleks Pertokoan Eks Hasil Pasar Raya 1 Salatiga Diduga Korsleting, 4 Kios di Blok A24-A27 Ludes

Yasip juga meminta masyarakat untuk ikut mengawasi terkait netralitas ASN. Masyarakat diharapkan dapat melapor jika menemui ada ASN yang tidak netral maupun ikut menjadi tim sukses calon tertentu.

“Kalau ada yang mau lapor, silakan ke kantor saya, Insya Allah rahasia akan terjaga. Kalau tidak, bisa lewat aplikasi, tanpa menyertakan nama untuk menjaga keamanan data diri,” ujar Yasip.

Sementara, Komisioner Bawaslu Salatiga, Lukman Fahmi menyebut, Sosialisasi Pengawas Pemilihan Partisipatif tersebut dibalut dengan Peluncuran Peta Kerawanan Pilkada 2024. Hal ini menjadi bagian dari koordinasi dan silaturahmi dengan seluruh stakeholder.

“Kita memetakan kerawanan menjadi tiga tingkatan, yakni tinggi, sedang dan rendah. Kategori tinggi itu terjadi saat ada proses pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara yang mengakibatkan Pemungutan Suara Ulang (PSU),” ujarnya.

Tingkat kerawanan kategori sedang, lanjutnya, meliputi tentang netralitas ASN, TNI, Polri dan penyelenggara. Sementara untuk kategori rendah, lebih berkaitan dengan distribusi logistik. (*)

0 Komentar