WNI Tewas karena Covid-19 di Jepang Terkonfirmasi Tinggal dengan Batas Izin Melebihi Ketentuan

WNI Tewas karena Covid-19 di Jepang Terkonfirmasi Tinggal dengan Batas Izin Melebihi Ketentuan
Dubes RI untuk Jepang Heri Akhmadi (Foto: Istimewa)
0 Komentar

SAP yang merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) tewas pada Kamis (25/1/2024), terkonfirmasi “overstayer” atau tinggal dengan batas izin melebihi ketentuan di Jepang. Informasi sementara pihak kepolisian, SAP (27) asal Jawa Tengah, meninggal di Rumah Sakit Sano Ishikai, Tochigi.

Berdasarkan informasi dari Kedutaan Besar RI (KBRI) Tokyo, Sabtu (27/1/2024), SAP masuk ke Jepang menggunakan visa turis. Yaitu, pada Maret 2020 dengan menggunakan visa waiver berlaku 15 hari.

“Dan, pada saat ditangkap (November 2023) sudah masuk tahun ketiga “overstay”,” demikian pertanyaan KBRI Tokyo dalam pesan tertulis.

Baca Juga:Ombudsman: Bappebti Belum Serius Tindaklanjuti Aduan Masyarakat yang Dirugikan Perusahaan PialangPria di Ketapang Tewas, Keluarga: Ada Kejanggalan, Begini Kronologi Versi Polisi

“Almarhum sedang menjalani proses penyidikan polisi sejak November 2023 atas kasus mengendarai kendaraan tanpa izin. Dan, pelanggaran keimigrasian dan menjalani penahanan di Penjara Sano,” kata Duta Besar RI untuk Jepang Heri Akhmadi, dalam keterangan resmi, Sabtu (27/1/2024).

Heri mengungkapkan jenazah Almarhum SAP saat ini masih berada di Rumah Sakit Sano Ishikai. KBRI telah menghubungi pihak keluarga Almarhum di Indonesia memberitahukan kabar duka, termasuk membahas keputusan keluarga untuk pemakaman jenazah.

“KBRI Tokyo juga telah meminta penjelasan dari Kepolisian Sano mengenai kronologis penyakit yg diderita SAP. Dan, langkah-langkah perawatan yang telah dilakukan,” ujarnya.

Sementara, kepada WNI yang bermukim di Jepang, Dubes Heri meminta agar mematuhi hukum yang berlaku di Jepang. Terutama menyangkut izin tinggal dirinya.

Sebelumnya diberitakan (KBRI) Tokyo berkoordinasi dengan Kepolisian Wilayah Sano, Prefektur Tochigi, Jepang. Terkait dengan kasus meninggalnya seorang WNI karena terinfeksi Covid-19, Kamis, (25/1/2024).

Informasi sementara pihak kepolisian, WNI berinisial SAP (27) asal Jawa Tengah, meninggal di Rumah Sakit Sano Ishikai, Tochigi. SAP meninggal pada Kamis, (25/1/2024) dini hari waktu setempat akibat menderita Covid-19.

Jenazah Almarhum SAP saat ini masih berada di Rumah Sakit Sano Ishikai. KBRI telah menghubungi pihak keluarga Almarhum di Indonesia memberitahukan kabar duka, termasuk membahas keputusan keluarga untuk pemakaman jenazah.

0 Komentar