Wawancara Pelaku Pembunuhan Mutilasi di Mimika, Komnas HAM: Paling Menakutkan Saat Memeriksa Pelaku, Mimiknya Datar

Wawancara Pelaku Pembunuhan Mutilasi di Mimika, Komnas HAM: Paling Menakutkan Saat Memeriksa Pelaku, Mimiknya Datar
Salah satu prajurit TNI AD yang menjadi tersangka dugaan kasus mutilasi di Mimika, Papua, tengah diperiksa.(TNI AD)
0 Komentar

KOMISIONER Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Choirul Anam menceritakan saat melakukan wawancara dengan pelaku pembunuhan disertai mutilasi di Mimika, Papua. Menurut Anam, proses wawancara itu membuat ngeri. “Yang paling menakutkan adalah saat memeriksa pelakunya mimiknya datar,” kata Anam di kantornya, Jakarta, Selasa, 20 September 2022.

Anam bersama timnya melakukan wawancara dalam rangka penyelidikan Komnas HAM di kasus yang menewaskan 4 warga sipil ini. Tersangka pelakunya adalah 6 anggota TNI AD dan 4 warga sipil.

Menurut Anam, para pelaku menunjukkan ekspresi wajah yang datar. Seperti tidak terjadi apa-apa. Mimik muka datar itu, kata dia, diperlihatkan oleh pelaku yang punya latar belakang TNI, dan sipil.

Baca Juga:Timsus Polri Gandeng Pihak Luar Negeri, Bjorka: Kanal Komunikasi yang Saya Gunakan Hanya Telegram dan breached.toBjorka: Akan Ada Kejutan Segera

Anam menceritakan sempat bertanya apakah pelaku menyesal melakukan perbuatannya. “Harus ditanya berkali-kali, baru ngomong menyesal,” kata dia.

Menurut Anam, tindakan mutilasi dengan korban lebih dari satu orang yang dilakukan oleh para pelaku membuat lembaganya curiga. Komnas, kata dia, menduga bahwa mereka telah melakukan pembunuhan lebih dari sekali. “Ada potensi bahwa pelaku pernah melakukan tindakan yang sama di peristiwa berbeda,” kata dia.

Enam anggota TNI Angkatan Darat yang menjadi tersangka di kasus ini adalah Mayor Infanteri HFD; Kapten DK; Praka PR; Pratu RAS; Pratu RPC dan Pratu ROM. Sementara, Polres Mimika menetapkan empat orang warga sipil menjadi tersangka kasus pembunuhan. Satu tersangka masih buron.

Anam mengatakan Komnas HAM mengecam tindakan yang dilakukan oleh para pelaku. Pembunuhan disertai mutilasi, kata dia, telah melukai Nurani dan merendahkan martabat manusia. “Oleh karenanya, para pelaku harus dihukum seberat-beratnya termasuk pemecatan dari keanggotaan TNI,” kata dia. (*)

0 Komentar