Waspadai Sejumlah Modus Kecurangan Pilpres 2024, Tim Hukum Nasional AMIN Bikin Posko Pengaduan

Waspadai Sejumlah Modus Kecurangan Pilpres 2024, Tim Hukum Nasional AMIN Bikin Posko Pengaduan
Tim Hukum Nasional AMIN Yogyakarta dideklarasikan. Tim Hukum Yogyakarta digawangi puluhan advokat senior serta sejumlah aktivis masyarakat sipil. Foto: Dok
0 Komentar

MENCIUM semakin massifnya kecurangan dan pelanggaran dalam penyelenggaraan Pilpres 2024. Modusnya pun semakin beragam. Persoalan tersebut menjadi ujian integritas dan kredibilitas penyelenggara. Demikian pendapat Ketua Umum Tim Hukum Nasional Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, Ari Yusuf Amir  di sela acara Deklarasi dan Pengukuhan Tim Hukum Nasional AMIN Provinsi DIY, di The Rich Jogja Hotel, Yogyakarta, Kamis (4/1).

Menurutnya, modus kecurangan semakin beragam, baik dalam bentuk manipulasi peraturan perundang-undangan, seperti pada putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90, modus kecurangan yang dilakukan oleh aparatur negara maupun aparat penegak hukum seperti pembatalan izin kampanye, kriminalisasi terhadap anggota Timnas AMIN, hingga intimidasi pihak-pihak yang mendukung AMIN.

Modus berikutnya, lanjut Ari, yang harus dicermati adalah manipulasi suara rakyat, baik dengan metode intimidasi pemilih maupun menghilangkan suara pemilih untuk kepentingan salah satu paslon presiden, yang dilakukan saat pemungutan dan penghitungan suara.

Baca Juga:Hujan deras picu longsor di Sejumlah Kecamatan di Kabupaten SukabumiGempa Berkekuatan Magnitudo 3,5 Guncang Pangandaran, Getaran Terasa dari Cipatujah, Sindangkerta, Cikatomas dan Cijulang

“Semua modus kecurangan itu,Tim Hukum Nasional AMIN bersama seluruh elemen masyarakat pendukung AMIN dan gerakan civil society dengan lantang meneriakkan “Kami Tidak Takut”. “Kami terus teriakkan kata ‘lawan, lawan, dan lawan,” tegas Ari.

Ia menyoroti persoalan netralitas aparatur negara. Ari menilai gejala pengerahan aparatur negara untuk pemenangan salah satu paslon sudah mulai terasa dan patut diwaspadai. Dirinya meminta Bawaslu tegas menindak aparat atau ASN yang terlibat pemenangan pemilu.

Deklarasi Tim Hukum Nasional AMIN Yogyakarta digawangi puluhan advokat senior serta sejumlah aktivis masyarakat sipil, dan para relawan pemenangan AMIN. Agendanya membuka posko-posko pengaduan hingga ke kampung-kampung.

“Membentuk posko pengaduan merupakan ikhtiar kita untuk mengajak masyarakat mengawal pilpres,” tegas Ari.

Sejarah Yogyakarta sebagai kota perjuangan menjadi inspirasi bagi Tim Hukum Nasional DIY untuk bersama seluruh elemen masyarakat berjuang mengawal pemilu dan pilpres agar berjalan dengan jujur, adil, dan bermartabat.

“Kita harus berjuang untuk melakukan perubahan demi mewujudkan keadilan dan kemakmuran untuk semua rakyat Indonesia, maka THN DIY bersama 33 THN provinsi lainnya dan juga THN kota/Kabupaten di seluruh Indonesia, akan menjaga kemenangan pasangan AMIN agar tidak dicurangi,” urai Ari.

0 Komentar