Viral Video Pengakuan Ismail Bolong Soal Bisnis Tambang Ilegal, Lalu Dibantah Pastikan Tidak Pernah Berikan Uang

Viral Video Pengakuan Ismail Bolong Soal Bisnis Tambang Ilegal, Lalu Dibantah Pastikan Tidak Pernah Berikan Uang
Ismail Bolong membuat video klarifikasi dan permintaan maaf. Dok Istimewa
0 Komentar

VIDEO berdurasi dua menit mengenai pengakuan seorang mantan anggota Polri di Polresta Samarinda, Kalimantan Timur, bernama Aiptu Ismail Bolong.

Dalam video tersebut, mantan anggota Polri yang pernah bertugas di Sat Intelkam Polresta Samarinda itu mengaku telah menjalankan bisnis sebagai pengepul batu bara ilegal yang beroperasi di sejumlah wilayah di Kaltim. Bisnis batu bara ilegal tersebut dilakukan saat dirinya masih aktif sebagai anggota Polri.

Ismail Bolong mengklaim telah menyetorkan uang Rp 6 miliar ke seorang jenderal yang bertugas di Mabes Polri. Hal itu dilakukannya supaya bisnis ilegalnya dapat berjalan dengan lancar.

Baca Juga:Ekonomi Ambruk hingga Banyak Persoalan di Indonesia, Ini Resep Benny K HarmanKisah Tragis Keyla Putri Cantika yang Tewas di Tangan Ayah Kandungnya

Dalam pernyataannya, pria yang diketahui juga menjabat sebagai Ketua Kerukukan Keluarga Masyarakat Bone (KKMB) di Provinsi Kaltim tersebut menyatakan, uang Rp 6 miliar disetorkannya secara langsung kepada petinggi Polri itu di ruang kerjanya secara bertahap.

Terkait adanya penambangan batu bara di wilayah Kalimantan Timur, bahwa benar saya bekerja sebagai pengepul batu bara dari konsesi tanpa izin, dan kegiatan tersebut tidak dilengkapi surat izin,” ungkap Ismail Bolong di dalam video yang tengah viral di ragam media sosial tersebut.

Katanya, bisnis mengeruk emas hitam sudah dijalankan sejak Juli 2020 lalu sampai dengan November 2021. Sedangkan untuk lokasi tambang ilegal disebutkannya berada di daerah Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara.

“Keuntungan yang saya peroleh dari pengepulan dan penjualan batu bara berkisar sekitar Rp 5 sampai Rp 10 miliar setiap bulannya,” terangnya.

Aktivitasnya itu berjalan dengan lancar, karena dirinya mendapatkan bekingan dari atasan dan seorang jenderal di Mabes Polri.

Pria yang lebih kesohor sebagai pengusaha di Kaltim itu menguraikan, bahwa dirinya juga menyetorkan uang sebesar Rp 6 miliar secara bertahap pada 2021 lalu sebanyak tiga kali.

“Yaitu pada bulan September 2021 sebesar Rp 2 miliar, bulan Oktober 2021 sebesar Rp 2 miliar, dan bulan November 2021 sebesar Rp 2 miliar,” urainya.

Baca Juga:Fakta-fakta Terbaru Berdendang Bergoyang Festival Musik hingga 2 Orang Jadi TersangkaAdik Nick Carter Personel Backstreet Boys Ditemukan Tewas di Rumahnya, Penyebab Kematian Aaron Carter Belum Diketahui

“Saya berikan kepada beliau setiap bulannya, sejak bulan Januari 2021 sampai dengan bulan Agustus yang saya serahkan langsung ke ruangan beliau,” sambungnya.

Agar bisnis tambang ilegal miliknya tidak mendapat gangguan dari aparat Kepolisian setempat, Ismail mengaku sudah menyiasati dengan berkoordinasi dengan oknum polisi di Polres Bontang.

0 Komentar