Viral Pernikahan Beda Agama, Ustaz Hilmi Firdausi: Jumhur Ulama Sepakat, di Indonesia Fatwa MUI Telah Berfatwa Haram

Viral Pernikahan Beda Agama, Ustaz Hilmi Firdausi: Jumhur Ulama Sepakat, di Indonesia Fatwa MUI Telah Berfatwa Haram
Ustadz Hilmi Firdausi menyindir, kelangkaan minyak goreng terjadi karena buzzer suka menggoreng. (Foto: Twitter @HIlmi28)
0 Komentar

SALAH satu pendakwah Indonesia, Ustaz Hilmi Firdausi menanggapi foto pernikahan beda agama yang belakangan viral dikalangan warganet. Dia mengatakan, pernikahan beda agama menurut fatwa MUI itu haram hukumnya.

Tanggapannya ini dia berikan untuk menjawab pertanyaan netizen mengenai pernikahan beda agama kepadanya.

Dia mengatakan dalam sebuah cuitannya di akun media sosial Twitter Hilmi28 jika sangat jelas hukum pernikahan beda agama dan tidak usah diperdebatkan lagi.

Baca Juga:Tersangkut Kabel Listrik Udara, Truk Tronton Muatan Styrofoam Terbakar di Jalan Raya SerangKomnas HAM Temukan Fakta Dugaan Penyiksaan Terhadap Warga Binaan Lapas Narkotika Yogyakarta: Dicambuk hingga Cuci Muka dengan Air Seni

“Byk yg minta pdpt sy ttg foto pernikahan beda agama yg viral, sy jwb simple, jumhur ulama sepakat. Di Indonesia MUI jg tlh berfatwa haram. Jd ga usah diperdebatkan lg”, cuit Ustaz Hilmi Firdausi, dikutip pada, Selasa 8 Maret 2022.

https://twitter.com/Hilmi28/status/1501027921409937413?s=20&t=NbTfYdUpkzMlxD0PTh0XsA

Lebih lanjut, dia mengatakan jika ada yang tidak sepaham dengannya tidak apa-apa, mungkin ilmunya lebih tinggi dari ulama.

“Yg mau berpendapat beda monggo, mungkin ilmunya sdh lbh tinggi dr ulama”, cuitnya lagi.

Seperti diketahui, belakangan viral sebuah foto pernikahan yang memperlihatkan sebuah pernikahan beda agama yang digelar di salah satu gereja di Semarang.

Dalam foto itu, terlihat pengantin perempuan mengenakan gaun putih dan jilbab yang senada dengan gaunnya, sementara mempelai laki-laki mengenakan pakaian formal pernikahan seperti layaknya pengantin pada umumnya.

Beredarnya foto tersebut lantas membuat geger warganet dan mengundang tanya. Terlihat juga dalam foto yang beredar, di tengah pengantin terdapat seorang pastur.

Baca Juga:Aksi Mahasiswa soal Minyak Goreng Langka di Makassar Berujung Ricuh, 2 Anggota Polisi TerlukaJMSI Jawa Barat Meminta Usut Tuntas Kasus Pengeroyokan Tiga Wartawan

Saksi dari pernikahan beda agama tersebut sekaligus konselor pernikahan beda agama, Nurcholis membenarkan adanya pernikahan tersebut.

Dia mengatakan jika akad dan pemberkatan dilakukan di dua tempat yang berbeda. Akad nikah berlangsung di Hotel kota Semarang, sementara pemberkatan berlangsung di Gereja St. Ignatius Krapyak. (*)

0 Komentar