Vera Simanjuntak Sebut Brigadir J Pernah Cerita Punya Masalah dengan Brigadir Daden Ajudan Ferdy Sambo

Vera Simanjuntak Sebut Brigadir J Pernah Cerita Punya Masalah dengan Brigadir Daden Ajudan Ferdy Sambo
Kekasih Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Vera Simanjuntak memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022).
0 Komentar

“Siapa yang ancam? ‘Squad-squad di sini.’ Ya sudah kalah abang tidak salah, abang jangan takut,” sebut Vera.

“Iya nanti aku kabari lagi ya.’ Memang abang lagi di mana? ‘Lagi di Magelang’,” sambungnya.

Vera menyebut pada sehari sebelum kekasihnya tewas, ada ancaman pembunuhan yang diterima Brigadir J.

Baca Juga:Hotman Paris Hutapea Ungkap Chat Linda ‘Invoice Cair’ ke Teddy Minahasa AnehAdik Brigadir J Mengaku Sempat Ditanya Brigadir Daden Soal Pegang Senpi Hingga Digeledah

“Tanggal 7 itu ancamannya itu berani kau naik ke atas, ku bunuh kau,” kata Vera.

Sementara untuk Mahareza Rizky, Brigadir Daden Miftahul Haq disebut sempat menanyainya soal kepemilikan senjata api (senpi). Pertanyaan itu dilayangkan secara tiba-tiba

Pertanyaan itu disebut dilontarakan Brigadir Daden pada 8 Juli 2022 atau pasca Yosua tewas di rumah dinas Sambo, Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Semua bermula ketika Brigadir Daden menghubunginya sekitar pukul 19.00 WIB. Disebutkan ajudan Ferdy Sambo itu mempertanyakan mengenai keberadanya.

“‘Kamu di mana? (tanya Daden, red). Saya jawab di kosan, dekat Saguling,” ujar Reza.

Kemudian, disebutkan, kalimat selanjutnya yang dilayangkan Daden yakni soal Reza membawa senpi atau tidak.

Sehingga, adik Brigadir J itu menjawab tak membawa senpi. Lantas, Reza diminta Daden untuk datang ke Biro Provos di Mabes Polri.

Baca Juga:Keluarga-Kekasih Brigadir J Diperiksa Bersamaan, Ini Alasan PengacaraKetua Badan Pemenangan DPP RGP2024, Riswan: Saya Anggota KAHMI, Saya Optimis Ganjar Pranowo Menang di Pilpres 2024

Bahkan, pertanyaan yang sama juga disampaikan Daden usai Reza tiba di kantor Biro Provos.

“Dia tanya lagi saya bawa senpi atau tidak? Dia langsung geledah sampai kaki, dan beliau (Daden) minta buka jok motor,” papar Reza di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Lantas, hakim ketua Wahyu Iman Santoso mempertanyakan ada tidaknya kecurigaan yang dirasakan Reza.

Dikatakan, Reza memang sudah curiga dengan perilaku Daden. Tapi, belum mengetahui bahwa Yosua telah meninggal.

“Di situ saya sudah curiga, tapi saya belum tahu apa-apa,” kata Reza. (*)

0 Komentar