Utang Pemerintah Tembus Rp 8.000 triliun, Begini Rinciannya

Utang Pemerintah Tembus Rp 8.000 triliun, Begini Rinciannya
Presiden Jokowi / Foto: Sekretariat Presiden
0 Komentar

NILAI utang pemerintah kembali meningkat pada November 2023. Tercatat nilai utang pemerintah menembus level Rp 8.000 triliun. Berdasarkan data dokumen APBN KiTa edisi Desember 2023, posisi utang pemerintah sebesar Rp 8.041,01 triliun sampai dengan akhir November lalu. Demikian laporan Kementerian Keuangan

“Nilai itu meningkat sekitar Rp 90,49 triliun dari bulan sebelumnya sebesar Rp 7.950,52 triliun. Kenaikan nilai itu juga diikuti oleh meningkatnya rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB). Tercatat rasio utang pemerintah terhadap PDB sebesar 38,11 persen, naik dari bulan sebelumnya sebesar 37,68 persen,” tulis Kemenkeu.

Meskipun demikian, Kemenkeu menyebutkan, rasio utang pemerintah terhadap PDB masih lebih baik dibandingkan posisi akhir tahun 2022, yakni sebesar 38,65 persen. Selain itu, rasio utang masih di bawah batas aman yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023, yaitu sebesar 60 persen.

Baca Juga:Gapura Taman Pataraksa Sumber Ambruk, Begini Penjelasan DLH Pemerintah Kabupaten CirebonSelamat Jalan Kawan! Rizal Ramli Meninggal Dunia

“Rasio ini juga masih lebih baik dari yang telah ditetapkan melalui Strategi Pengelolaan Utang Jangka Menengah tahun 2023-2026 di kisaran 40 persen,” tulis Kemenkeu.

Adapun kenaikan utang pemerintah disebabkan oleh penarikan pembiayaan yang berasal dari surat berharga negara (SBN) dan juga pinjaman. Kedua instrumen utang itu terpantau mengalami kenaikan secara bulanan.

Untuk utang yang berasal dari SBN, nilainya mencapai Rp 7.124,98 triliun. Nilai ini meningkat dari bulan sebelumnya sebesar Rp 7.012,76 triliun.

Apabila dirunut ke belakang, di akhir tahun 2014 atau masa peralihan dari pemerintahan Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY) menuju pemerintahan Presiden Jokowi, jumlah utang pemerintah tercatat yakni sebesar Rp 2.608.78 triliun dengan rasio utang terhadap PDB sebesar 24,7 persen.

Utang pemerintah di era Presiden Jokowi memang terus mengalami kenaikan, baik di periode pertama maupun periode kedua pemerintahannya. Artinya lonjakan utang memang sudah terjadi jauh sebelum pandemi Covid-19.

Sebelum menjadi Presiden RI jelang kontestasi Pilpres, Tim Kampanye Jokowi sendiri dalam beberapa kesempatan melontarkan wacana untuk mengurangi jumlah utang pemerintah.

Namun bukannya berkurang, utang pemerintah justru terus mengalami kenaikan. Bahkan dalam kurun waktu 2014 hingga 2019 atau periode pertama, pemerintah sudah mencetak utang baru sebesar Rp 4.016 triliun.

Baca Juga:5 Awak Pesawat Penjaga Pantai Tewas dalam Tabrakan Japan Airlines di Bandara HanedaMengerikan! Lee Jae-myung Pemimpin Oposisi Korea Selatan Ditikam Saat Jumpa Pers

Utang pemerintah tercatat memang mengalami kenaikan cukup besar di era Presiden Jokowi.

0 Komentar