Utang Pemerintah hingga 30 Juni 2023 Capai Rp7.805 Triliun

Utang Pemerintah hingga 30 Juni 2023 Capai Rp7.805 Triliun
Ilustrasi
0 Komentar

Kebutuhan belanja yang tidak bisa ditunda seperti penyediaan fasilitas kesehatan, pembangunan infrastruktur, dan ketahanan pangan. Penundaan pembiayaan justru disebut akan mengakibatkan biaya/kerugian yang lebih besar di masa mendatang.

“Jadi pemerintah tetap harus membayar biaya-biaya kebutuhan tersebut walau pendapatan kita terbatas. Utang menjadi alat untuk membayar kekurangan biaya-biaya tersebut,” jelasnya.

Proyek-proyek yang dibiayai melalui utang antara lain MRT Jakarta melalui pinjaman luar negeri JICA dengan jumlah pinjaman untuk fase I sebesar 125,2 miliar yen, Waduk Jatigede melalui pinjaman luar negeri dari China sebesar US$ 332,6 juta dan Jalur KA (Double Track) Cirebon-Kroya yang dibiayai melalui SBSN sebesar Rp 800 miliar. (*)

0 Komentar