Usut Tuntas Aliran Dana Zulhas ke DPD, Caleg: Ada Dugaan Digunakan untuk Kepentingan Pribadi Ketua PAN Kabupaten Cirebon

Usut Tuntas Aliran Dana Zulhas ke DPD, Caleg: Ada Dugaan Digunakan untuk Kepentingan Pribadi Ketua PAN Kabupaten Cirebon
Ilustrasi PAN
0 Komentar

Sementara jika mengamati berdasarkan upaya penyelesaian, enam dari delapan konflik bermuara pada ranah hukum di tingkat kasasi. Putusan tertinggi di Mahkamah Agung menjadi jalan terakhir yang dinanti oleh kedua kubu kepengurusan demi memperoleh legitimasi dari negara.

Hanya PNI dan PDI yang menyelesaikan konflik dengan cara berbeda. Pada tahun 1966, PNI menyelesaikan persoalan dualisme kepengurusan partai dengan cara melakukan kongres yang dihadiri oleh kedua kubu yang berseteru. Kongres ini tidak terlepas dari adanya campur tangan Soeharto yang saat itu masih menjabat sebagai Menteri/Panglima Angkatan Darat.

Sementara konflik PDI bermuara pada pembentukan PDI-Perjuangan yang dipimpin oleh Megawati Soekarnoputri. Dalam Pemilu 1999, organisasi politik hasil fusi 1973 ini terbelah dalam wujud PDI dan PDI-Perjuangan.

Baca Juga:Polda Metro Jaya Gelar Perkara Tetapkan Tersangka di Kasus Kematian Dante Anak Tamara TyasmaraKPK Bakal Proses Perbaikan Prosedur Praperadilan Eddy Hiariej

Durasi konflik juga tidak kalah menarik untuk diamati. Secara rata-rata, konflik berhasil dilalui setelah partai bergelut dalam dualisme kepengurusan selama 21 bulan. Upaya penyelesaian konflik tercepat berhasil ditempuh oleh PKB saat menyelesaikan dualisme kepemimpinan antara PKB kubu Muhaimin Iskandar dan Abdurrahman Wahid. Dalam jangka waktu empat bulan setelah konflik, Mahkamah Agung telah mengeluarkan putusan yang memenangkan PKB kepengurusan Muhaimin.

Konflik terlama dialami oleh PPP, yakni dari 2014 hingga 2017. Selama 39 bulan, PPP kubu Romahurmuziy dan Djan Faridz berseteru akibat pemberhentian Suryadharma Ali sebagai ketua umum. Konflik ini bermuara pada keputusan Mahkamah Agung yang memenangkan PPP di bawah kepengurusan Romahurmuziy. (*)

 

0 Komentar