Usai Sebar Sketsa Wajah Terduga Pelaku, Ada Temuan Baru Terkait Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Usai Sebar Sketsa Wajah Terduga Pelaku, Ada Temuan Baru Terkait Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, saat ini pihak kepolisian dan pemerintah sudah menangani perkara polemik Pondok Pesantren Al-Zaytun tersebut. (dok)
0 Komentar

KEPOLISIAN sudah memperoleh sejumlah petunjuk berdasarkan sketsa wajah terduga pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, yang telah disebar beberapa waktu yang lalu.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo memastikan, pihaknya telah mendapati sejumlah informasi pasca menyebar sketsa wajah terduga pelaku pembunuhan sadis tersebut.

Polda Jabar menegaskan informasi yang diperoleh dari sketsa wajah bakal didalami penyidik dalam upaya membongkar tabir yang menyelimuti kasus pembunuhan yang terjadi bulan Agustus 2021 lalu.

Baca Juga:Teriakan ‘Presiden’ Sambut Kehadiran Anies Baswedan Saat Ceramah Tarawih di Masjid UGMBeredar Ajakan Demo 11 April Tagar Tolak Kenaikan BBM hingga Turunkan Jokowi, Begini Tanggapan Polisi

“Memang sketsa wajah sudah kita sebarkan. Beberapa informasi yang masuk ini akan kita lakukan akurasi untuk mendapatkan kejelasan,” terang Ibrahim, Kamis (7/4/2022).

Meski begitu, pihaknya berharap peran aktif masyarakat, khususnya dalam memberikan informasi berharap sketsa wajah yang diyakininya bakal membantu penyidik mengungkap pelaku pembunuhan.

“Terkait sketsa ini akan sangat berguna bagi kita, jadi kita harapkan ada masukan-masukan terkait sketsa wajah yang kita sebar tersebut,” ujarnya.

Polisi juga terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan alat bukti. Tercatat sudah ada 121 saksi yang dimintai keterangan oleh dan 216 alat bukti yang diperiksa.

Lebih jauh Ibrahim mengatakan, jumlah saksi yang diperiksa akan terus bertambah ke depannya.

Ibrahim kembali menegaskan, penyidik tidak bekerja asal-asalan dalam mengungkap kasus yang sarat misteri ini dan masih memerlukan sejumlah kejelasan untuk mengungkap pelakunya. (*)

0 Komentar