Usai Putusan MK, Gerindra Gelar Rapat Dewan Pembina, Bahas Gibran?

Usai Putusan MK, Gerindra Gelar Rapat Dewan Pembina, Bahas Gibran?
Suasana pengamanan di kediaman Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Senin (16/10/2023). JIBI/Sholahuddin Al Ayyubi
0 Komentar

SEJUMLAH pejabat tinggi Partai Gerindra berkumpul di kediaman Ketua Umum Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara IV, Jakarta Selatan, Senin malam (16/10).

Pantauan di lokasi, terlihat sejumlah anggota Dewan Pembina Partai Gerindra tiba di lokasi sejak pukul 18.31 WIB.

Mulai dari Sekretaris Jenderal Ahmad Muzani, Wakil Ketua Umum Habiburokhman, dan Wakil Ketua Dewan Pembina Hashim Sujono Djojohadikusumo.

Baca Juga:Apple Luncurkan 3 iPad Model Terbaru, Ada Peningkatan ChipsetRGP2024 Anggap Putusan MK Lahirkan Chaos Politik dan Kecelakaan Demokrasi

Selanjutnya, Wakil Ketua Umum Mochamad Iriawan alias Iwan Bule, Wakil Ketua Umum Fadli Zon, Wakil Ketua Dewan Pembina Dedi Mulyadi, Ketua Harian Sufmi Dasco Ahmad, serta Anggota Dewan Pembina Andre Rosiade.

Mereka kompak menggunakan kemeja putih safari yang sering dipakai Prabowo, dengan celana berwarna krem.

“Rapat dewan pembina ya,” kata Riza kepada wartawan di Jl. Kertanegara IV, Jakarta Selatan, Senin (16/10).

Pertemuan tersebut disebut-sebut untuk membahas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan uji materiil UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terkait batas minimum usia capres-cawapres.

Sebelumnya, Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengakui peluang Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menjadi bakal calon wakil presiden Prabowo Subianto terbuka.

Peluang ini muncul setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan mahasiswa Universitas Negeri Surakarta Almas Tsaqibbirru Re A terkait batas usia calon presiden dan calon wakil presiden.

“Tentunya dengan putusan MK ini tidak hanya membuka peluang bagi Mas Gibran,” ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/10).

Baca Juga:Militer Filipina Minta Hentikan Tindakan Berbahaya China di Laut China SelatanTerungkap Misi Pemerintah Kota Guangzhou di Cirebon

“Tetapi bagi kepala dareah yang sedang menjabat ataupun mantan kepala daerah yang dipilih langsung oleh pilkda seperti dengan pilpres itu juga terbuka kesempatannya untuk bisa menjadi presiden dan wakil presiden,” sambung Dasco. (*)

 

0 Komentar