Usai Menyerahkan Diri, KPK Tahan Diduga Penyuap Kabasarnas ke Rutan

Usai Menyerahkan Diri, KPK Tahan Diduga Penyuap Kabasarnas ke Rutan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan tersangka terduga penyuap Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Kabasarnas) Marsekal Madya Henri Alfiandi, Mulsunadi Gunawan setelah menyerahkan diri, Senin (31/7/2023).
0 Komentar

Penyerahan uang dimaksud memakai kode dana komando untuk Henri ataupun lewat Afri Budi. Mulsunadi kemudian memerintahkan Marilya menyerahkan uang tunai Rp 999,7 juta di area parkiran di Mabes TNI Cilangkap. Sedangkan Roni Aidil menyerahkan uang Rp 4,1 miliar lewat aplikasi pengiriman setoran bank.

“Atas penyerahan sejumlah uang tersebut, perusahaan MG, MR dan RA dinyatakan sebagai pemenang tender,” ujar Alex. (*)

0 Komentar