Usai 1,5 Tahun Disandera KKB Egianus Kogoya di Papua, Berikut Kronologi Pembebasan Pilot Susi Air

Pilot Susi Air Philip Mark Mehrtens akhirnya bebas dari penyanderaan yang dilakukan oleh Kelompok Kriminal Ber
Pilot Susi Air Philip Mark Mehrtens akhirnya bebas dari penyanderaan yang dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata atau KKB di Papua. Susi Pudjiastuti selaku pendiri Susi Air sangat berterima kasih kepada pemerintah.
0 Komentar

PILOT Susi Air Philip Mark Mehrtens berhasil dibebaskan usai 1,5 tahun disandera oleh kelompok kriminal bersenjata (KKB) pimpinan Egianus Kogoya di Papua, Sabtu (21/9).

Philip Mehrtens disandera pada 7 Februari 2023 sesaat setelah mendaratkan pesawat di lapangan terbang Paro, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan.

Saat peristiwa itu terjadi, pesawat yang dibawa Philip terbakar. Setelahnya, TPNPB-OPM mengaku jadi pihak di balik aksi pembakaran pesawat serta menyandera pilot pesawat.

Baca Juga:Selamat Hari Radio Republik IndonesiaUMKM Dirugikan, Menkominfo Sebut Aplikasi TEMU Bahaya, Jangan Masuk ke Indonesia

Philip beberapa kali muncul dalam video yang disebarkan oleh OPM. Selain itu, OPM juga beberapa kali menyatakan bakal membebaskan Philip.

Pada awal Februari, tepat setahun setelah Phillip disandera, TPNBP OPM juga sempat merilis foto dan video Phillip, serta mengatakan akan membebaskan Phillip atas dasar kemanusiaan. Dalam video itu, Phillip mengatakan bahwa tanggal video direkam adalah pada 22 Desember 2023.

Kemudian pada awal Agustus 2024, TPNPB-OPM juga mengatakan akan membebaskan Philip dalam 1-2 bulan ke depan. Namun niatan ini dinilai beberapa pihak hanya propaganda.

Pekan lalu, TPNPB-OPM juga mengajukan proposal pembebasan Philip. Dalam proposal yang dibagikan Jubir TPNPB-OPM Sebby Sambom, dibeberkan simulasi proses pembebasan pilot berkebangsaan Selandia Baru tersebut.

Salah satu poin dalam proposal itu adalah pemerintah Selandia Baru diminta menyiapkan pesawat sipil dengan rute Selandia Baru – PNG – West Papua (Jayapura). Pesawat diminta mendarat di Bandara Sentani untuk menunggu tim dari OPM yang menjemput Philip dari Nduga, Papua.

Saat itu Sebby mengatakan kepastian Philip dibebaskan menunggu persetujuan Pemerintah Indonesia dan Selandia Baru.

Merespons hal itu, Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz Kombes Bayu Suseno mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan stakeholder terkait lainnya setelah memastikan kebenaran proposal.

Baca Juga:Jokowi: Tanggal Pelantikan 20 Oktober, Saat Itu Bapak Prabowo Milik Seluruh Rakyat Indonesia Bukan GerindraRapat Pengesahan PKPUI Pilkada 2024 Dipercepat, Komisi II DPR: Percepatan Dilakukan agar Tak Ada Prasangka

“Penting bagi kami memastikan bahwa proposal ini benar-benar upaya serius untuk membebaskan pilot, mengingat KKB sebelumnya kerap membuat propaganda serupa,” jelasnya dalam keterangan tertulis.

Hari ini Philip berhasil dijemput oleh Tim Gabungan TNI-Polri yang tergabung dalam Satgas Damai Cartenz 2024.

Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2024 KBP Dr Bayu Suseno menjelaskan bahwa Philip berhasil dibebaskan dan dijemput oleh tim gabungan bertempat di Kampung Yuguru, Distrik Maibarok, Kab Nduga.

0 Komentar