Upaya Kendalikan Harga Pangan, Ketua MPR Desak Pemerintah Intervensi Pasar

Upaya Kendalikan Harga Pangan, Ketua MPR Desak Pemerintah Intervensi Pasar
Ketua MPR Bambang Soesatyo/Net
0 Komentar

KETUA MPR, Bambang Soesatyo, mendorong pemerintah untuk segera melakukan intervensi pasar sebagai upaya memantau sekaligus mengendalikan harga sejumlah komoditas pangan yang mengalami kenaikan harga agar tetap berada di bawah batas harga eceran tertinggi (HET).“Mengingat tanpa intervensi pemerintah dan penanganan yang tepat, dikhawatirkan lonjakan harga akan semakin tinggi, terutama menjelang Idul Fitri,” kata dia, dalam keterangannya di Jakarta, Selasa 8 Maret.

Pernyataan itu dia sampaikan sebagai respon atas gelombang kenaikan harga pangan yang muncul bertubi-tubi pada awal 2022. Sejumlah komoditas pangan mengalami kenaikan harga, seperti minyak goreng, kedelai, daging, hingga komoditas cabai yang berpotensi mengalami kenaikan harga.

Lebih lanjut, dia juga meminta komitmen pemerintah untuk memberikan atensi serius terhadap kenaikan harga komoditas pangan di pasaran, khususnya terhadap beberapa komoditas yang kerap mengalami kenaikan harga menjelang hari raya.

Baca Juga:Presiden Jokowi Bertemu dengan Mantan PM Inggris Tony BlairUnjuk Rasa Ratusan Imigran Afghanistan di Tanjungpinang Timbulkan Kemacetan

“Dengan melihat langsung kondisi serta kendala di lapangan dengan mengacu pada hukum pasar,” ucapnya.

Adapun hukum pasar yang ia maksudkan adalah, ketika jumlah permintaan suatu barang lebih besar dari persediaan, maka akan menimbulkan kenaikan harga terhadap komoditas tertentu.

Ia mendorong Kementerian Perdagangan bersama para pemangku kepentingan terkait untuk dapat menjamin ketersediaan pangan atau bahan-bahan pokok bagi masyarakat, khususnya menjelang Ramadhan guna

mencegah terjadinya fenomena panic buying akibat kelangkaan stok pada sejumlah komoditas.

“Pemerintah harus serius dalam menjamin ketersediaan komoditas bahan pangan, serta menjaga stabilitas harga pangan dan harga sembako di pasaran,” kata dia.

Keseriusan itu dapat ditunjukkan pemerintah dengan cara rutin melakukan operasi pasar agar harga dapat kembali stabil dan tidak memberatkan atau menurunkan daya beli masyarakat.

0 Komentar