Unggah Narasi Dukung ISIS di Sosmed, 2 Tersangka Kasus Terorisme di Jakarta Barat Ditangkap Densus 88

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko dan Juru
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko dan Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol. Aswin Siregar
0 Komentar

DENSUS 88 Antiteror menangkap dua tersangka kasus terorisme di Jakarta Barat pada Selasa (6/8/2024). Kedua tersangka tersebut berinisial RJ dan AM.

“Dua orang yang ditangkap berinisial RJ dan AM. [Keduanya] ditangkap di wilayah Jakarta Barat,” ucap Juru Bicara Densus 88 Antiteror, Brigjen Pol Aswin Siregar, saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (7/8/2024).

Aswin mengungkapkan kedua tersangka teroris ini terafiliasi dengan kelompok Islamic State of Iraq and Syria (ISIS). Kata Aswin, mereka kerap mengunggah narasi untuk mendukung ISIS melalui sosial media.

Baca Juga:Kebakaran Kompleks Pertokoan Eks Hasil Pasar Raya 1 Salatiga Diduga Korsleting, 4 Kios di Blok A24-A27 LudesBPS Catat Indonesia Masih Impor dari Israel Juni 2024, Berikut Data Jenis Barang dan Perkembangan Nilainya

Berdasar pemeriksaan, RJ dan AM juga pernah mengunggah foto bergambar keduanya sedang mengibarkan bendera ISIS sambil memegang senjata.Dari tangan kedua tersangka tersebut, tim Densus 88 turut mengamankan sejumlah barang bukti terkait kasus terorisme.

“Barang bukti yang kami amankan, [yakni] satu unit senjata airsoft gun, bendara ISIS, beberapa jaket atau pakaian seragam ISIS, beberapa buah pisau lipat,” terangnya.

Aswin menambahkan penangkapan terhadap tersangka teroris dilakukan sebagai upaya pencegahan terjadinya tindak pidana terorisme.

Sementara itu, Densus 88 memastikan tak ada peningkatan ancaman menjelang hari ulang tahun (HUT) ke-79 RI yang jatuh pada 17 Agustus 2024.

“Dua penangkapan [tersangka teroris] ini tidak terkait dengan event-event atau peristiwa nasional yang terjadi,” tutur Aswin. (*)

0 Komentar