UE mempertimbangkan sanksi terhadap pemukim Israel yang melakukan kekerasan di Tepi Barat yang diduduki

UE mempertimbangkan sanksi terhadap pemukim Israel yang melakukan kekerasan di Tepi Barat yang diduduki
Tentara Israel mengambil posisi di dekat perbatasan Jalur Gaza di Israel selatan. (Foto: AP)
0 Komentar

Permukiman Israel di Tepi Barat yang diduduki, dianggap ilegal oleh sebagian besar dunia, dibangun di wilayah yang direbut Israel dalam perang Arab-Israel tahun 1967.

Jumlah permukiman di wilayah pendudukan telah meningkat secara drastis dalam dekade terakhir, dan warga Palestina menggambarkan kekerasan yang dilakukan pemukim sebagai bagian dari upaya Israel yang lebih besar untuk mengusir mereka dari tanah mereka.

Borrell juga mengatakan dia akan mengusulkan program sanksi terpisah terhadap Hamas, yang tidak mendapat tentangan dari menteri Uni Eropa mana pun. Uni Eropa sudah menganggap Hamas sebagai organisasi teroris. (*)

0 Komentar