Turun Tangan Menyelidiki, Inspektorat Audit Terkait Ambruknya Gapura Taman Pataraksa Sumber Cirebon

Turun Tangan Menyelidiki, Inspektorat Audit Terkait Ambruknya Gapura Taman Pataraksa Sumber Cirebon
Kepala Inspektorat Kabupaten Cirebon, Iyan Ediyana
0 Komentar

GAPURA bata merah setinggi 8,7 meter yang berada di taman Pataraksa Sumber Cirebon, tepat di depan Kantor Bupati Cirebon, Kelurahan Sumber, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, ambruk pada Selasa petang (2/1) menyita perhatian publik dan juga Bupati Cirebon Imron Rosyadi. Inspektorat pun turun tangan menyelidiki insiden itu.

Imron mengungkapkan secara langsung dirinya telah memerintahkan kepada inspektorat untuk melakukan evaluasi guna mengetahui penyebab ambruknya gapura tersebut. “Saya sudah minta secara khusus kepada inspektorat untuk menelusuri penyebabnya ambruknya ini (Gapura Taman Pataraksa),” ungkap Imron, Selasa (9/1).

Kepala Inspektorat Kabupaten Cirebon, Iyan Ediyana membenarkan bahwa pihaknya mendapat perintah dari Bupati dan Sekda untuk berkoordinasi dengan dinas terkait untuk mengetahui penyebab ambruknya gapura tersebut.

Baca Juga:Emisi Karbon Baliho Calon Legislatif, Emisi Gas Rumah Kaca Indonesia Diperkirakan Capai 2,8 Miliar Ton Tahun 2030Antony Blinken Mendarat di Israel dalam Permainan Kentang Panas

Menurut Iyan, pihaknya pun langsung bergerak melakukan koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) dan dinas lainnya untuk mengumpulkan bukti-bukti sebagai data pendukung langkah yang dilakukan pihaknya.

“Ya, kami sudah dapat perintah dari Pak Bupati dan Pak Sekda. Tadi pagi kami sudah memanggil dinas terkait, karena ini memang menjadi perhatian publik,” katanya.

Untuk mengetahui penyebab ambruknya gapura tersebut, kata Iyan, selain harus melakukan audit, pihaknya juga harus menunggu laporan hasil pemeriksaan yang dilakukan tim penilai terlebih dahulu.

Karena itu, Iyan melanjutkan pihaknya bakal menggandeng tenaga ahli dari Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) yang berada di bawah naungan Kementerian PUPR.

“Kita meng-hire tenaga ahli yaitu LPJK. Jadi, kita hanya melengkapi saja, yang menentukan itu LPJK. Berapa lama waktu penilaian itu ya tergantung LPJK,” kata Iyan.

Namun, dia optimis penilaian yang dilakukan LPJK bisa dilakukan secepatnya, sehingga ambruknya gapura tersebut tidak menjadi polemik. “Jika dari hasil audit nanti mengharuskan dua-duanya dibongkar, ya dibongkar semua,” paparnya.

Selain itu, pihaknya juga sudah mengambil langkah dengan berkoordinasi dengan pemerintah provinsi selaku pihak pemberi anggaran, dalam hal ini berkoordinasi dengan Inspektorat Provinsi Jabar. Hal itu dilakukan untuk menghormati adanya kemungkinan audit dilakukan oleh Inspektorat Jabar. (*)

0 Komentar