Tuai Tanda Tanya DPO Vina, Ibunda Perong Pastikan Salah Tangkap, Pegi: Biarin Jadi Tumbal Orang Penting

Pegi bersumpah dihadapan sang ibu bahwa dirinya tidak membunuh Vina Cirebon. (Tangkap layar YouTube Metro TV)
Pegi bersumpah dihadapan sang ibu bahwa dirinya tidak membunuh Vina Cirebon. (Tangkap layar YouTube Metro TV)
0 Komentar

Kartini menuturkan, Pegi bekerja untuk memberi makan adik-adiknya. Kartini mengatakan, 3 bulan sebelum kejadian, sang anak sudah ada di Bandung.

Oleh karena itu, ia optimis sang anak tidak melakukan perbuatan pembunuhan kepada Eky dan Vina. Kartini memastikan saat kejadian tanggal 27 Agustus 2016 silam, Pegi tidak ada di Cirebon.

“Saya juga tidak paham kenapa Pegi di tangkap. Waktu 2016 kerumah dua hari setelah kejadian. Dua motor Pegi dan adiknya dibawa. Setelah itu kok adem ayem saya pikir kasus sudah selesai karena waktu itu tidak ditangkap. Saya nanya kepada kuasa hukum kelanjutan kasus Pegi. Kemudian dijawab sudah diam saja dulu kalau tidak melakukan gak bakalan ditangkap yasudah saya tenang,” ujarnya.

Baca Juga:Persidangan Taipan Media Hong Kong Atas Tuduhan ‘Konspirasi Publikasi Hasutan’ Makan Waktu LamaDirektur Al Jazeera Salah Negm: Kerugian yang Kami Alami karena Penghentian Siaran Dibawa ke Jalur Hukum

Polisi meringkus Pegi Setiawan salah satu buronan kasus pembunuhan Vina Cirebon. Terungkap fakta, selama pelarian Pegi Setiawan bekerja sebagai buruh bangunan.

Hal itu diutarakan oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast usai penyidik melakukan pemeriksaan secara intensif.

“Jadi saudara Pegi alias Perong atau yang kita keterangan indentitasnya Pegi Setiawan ini informasi terakhir yang kami dapatkan adalah bekerja saat ini sebagai buruh bangunan,” kata Jules kepada wartawan di Bandung, Jawa Barat pada Rabu (22/5/2024).

Jules mengatakan, Pegi Setiawan alias Perong bekerja sebagai buruh bangunan di Bandung, Jawa Barat. “Sehingga kami melakukan penangkapan di Bandung,” ucap dia.

Jules mengatakan, penyidik masih akan mendalami lebih jauh keterangan Pegi Setiawan, termasuk ke mana saja selama delapan tahun menjadi buron. (*)

0 Komentar